3 Bentuk Kemiskinan Bahayakan Indonesia Menurut Prof Anhar Gonggong, Ada Pelecehan di Pesantren
Endra Kurniawan May 30, 2026 01:35 AM

TRIBUNNEWS.COM - Sejarawan senior Prof. Anhar Gonggong mengingatkan adanya tiga bentuk kemiskinan yang dinilainya membahayakan masa depan Indonesia, yakni kemiskinan ekonomi, kemiskinan pendidikan, dan kemiskinan moral.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Anhar saat membahas sejumlah fenomena sosial, mulai dari kasus kakek 76 tahun yang diproses hukum karena mencuri getah karet, rendahnya nilai akademik siswa nasional, hingga kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.

“Ada tiga bentuk kemiskinan yang membahayakan masa depan kita: kemiskinan pendidikan, kemiskinan moral, kemiskinan ekonomi,” jelasnya, dikutip dari YouTube Anhar Gonggong Official, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, tiga persoalan tersebut saling berkaitan dan membentuk lingkaran krisis yang dapat mengancam masa depan bangsa jika tidak segera dibenahi.

Kemiskinan Ekonomi

Prof. Anhar menyoroti kasus seorang pria lanjut usia di Kalianda, Lampung, yang ditangkap usai mencuri getah karet milik perkebunan negara. Ia juga menyinggung kasus anak kecil yang tertangkap mencuri dompet.

Bagi Prof. Anhar, dua kasus itu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan gambaran nyata kemiskinan ekonomi yang masih dialami masyarakat kecil setelah Indonesia merdeka hampir 80 tahun.

“Menurut saya dia bukan pencuri biasa, tetapi pencuri terhormat karena untuk mempertahankan hidupnya. Dia beda dengan pencuri yang namanya korupsi,” ujarnya.

Ia mempertanyakan mengapa negara dan lingkungan sosial gagal mendeteksi kondisi warga miskin sebelum mereka terjerumus pada tindakan melanggar hukum.

“Masa RT-nya enggak tahu, masa RW-nya enggak tahu, masa kepala desanya enggak tahu bagaimana keadaan hidupnya?”

Baca juga: Prof Anhar Gonggong Soroti Status Teddy sebagai Seskab: Jika Jabatan Sipil, Harus Mundur dari TNI

Prof. Anhar juga mengkritik keras pihak perkebunan yang tetap memproses hukum kakek tersebut meski nilai barang yang dicuri dinilai sangat kecil.

“Seharusnya direkturnya datang ke orang tua ini dan bahkan memberikan tambahan biaya hidup, bukan malah membawanya ke pengadilan.”

Ia menilai kondisi itu memperlihatkan ketimpangan kesejahteraan yang masih lebar antara elite dan rakyat kecil.

“Kita ini merdeka untuk siapa? Hanya untuk pejabat atau hanya untuk orang kaya? Lalu orang miskin dibiarkan mati.”

Di sisi lain, pemerintah saat ini justru tengah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut pemerintah menargetkan angka kemiskinan nasional turun menjadi 7,36 persen pada 2026.

Kemiskinan Pendidikan

Selain ekonomi, Prof. Anhar menyoroti kondisi pendidikan nasional setelah membaca laporan nilai tes kemampuan akademik siswa SD, SMP, dan SMA yang menurutnya sangat memprihatinkan.

Ia mengutip rata-rata nilai matematika siswa SD sebesar 42,41, SMP sekitar 40, dan SMA 36,1.

“Bagaimana mau mendapatkan Indonesia emas dengan tingkat akademik yang jeblok seperti ini? Saya pastikan tidak mungkin.”

Menurut Prof. Anhar, rendahnya kemampuan akademik siswa menunjukkan kegagalan sistem pendidikan nasional.

“Fakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya pendidikan kita gagal.”

Ia juga mengkritik kebijakan pendidikan yang dianggap terlalu longgar, termasuk praktik yang disebutnya membuat siswa nyaris tidak bisa tinggal kelas.

“Masa dalam satu kelas semua sama pintarnya? Enggak mungkin.”

Prof. Anhar mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan pendidikan pada era Menteri Pendidikan sebelumnya, termasuk implementasi konsep “merdeka belajar”.

Ia mengaku menerima banyak keluhan dari guru yang kebingungan menjalankan sistem baru.

“Guru-guru memberikan reaksi bahwa mereka enggak ngerti apa yang dimaksud dengan merdeka belajar.”

Menurutnya, lemahnya kualitas pendidikan akan melahirkan generasi yang sulit bersaing dan rentan jatuh dalam kemiskinan baru di masa depan.

“Dengan nilai tes kemampuan akademik seperti ini, menurut saya anak-anak ini akan menjadi miskin.”

Kekhawatiran terhadap kualitas pendidikan juga muncul di ruang publik. Dalam sejumlah diskusi daring, warganet menyoroti dampak jangka panjang pendidikan yang dinilai lemah terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia di masa depan.

Kemiskinan Moral

Bentuk kemiskinan ketiga yang disorot Prof. Anhar adalah kemiskinan moral.

Ia menyinggung kasus dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren di Pekalongan terhadap puluhan santriwati.

Menurutnya, kasus semacam itu menunjukkan adanya kerusakan serius dalam sistem pendidikan moral dan keagamaan.

“Pendidikan agama, lalu gurunya sendiri yang seharusnya mempunyai pengetahuan tentang moralitas kok merusak.”

Ia menilai pendidikan seharusnya tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan nilai kemanusiaan.

“Pendidikan itu bukan hanya memberikan ilmu, tetapi juga membangun karakter tertentu.”

Prof. Anhar mengaku khawatir jika kerusakan moral di lembaga pendidikan agama terus terjadi bersamaan dengan merosotnya kualitas pendidikan umum.

“Pesantrennya sudah rusak, pendidikan umumnya juga sudah rusak. Lalu moralitas kita ke depan bagaimana?”

Lingkaran Setan Masa Depan Indonesia

Prof. Anhar menyebut tiga bentuk kemiskinan itu membentuk paradoks dan lingkaran setan bagi masa depan Indonesia.

Kemiskinan ekonomi membuat masyarakat sulit memperoleh pendidikan layak. Pendidikan yang buruk melahirkan generasi dengan kemampuan rendah. Sementara krisis moral memperburuk kualitas sosial bangsa.

“Kalau keadaan seperti sekarang berlanjut, Anda jangan berharap republik ini mempunyai masa depan.”

Ia meminta pemerintah, terutama sektor pendidikan dan keagamaan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini.

“Departemen Pendidikan dan Departemen Agama harus membuat sistem di mana semua pihak bertanggung jawab sebagaimana seharusnya.”

Meski demikian, Prof. Anhar mengaku masih memberi kesempatan kepada pemerintah dan menteri pendidikan saat ini untuk melakukan pembenahan.

“Mudah-mudahan Menteri Pendidikan sekarang akan lebih baik.”

Ia menegaskan, seluruh kritik yang disampaikannya merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara dan pendidik.

“Saya menyampaikan ini sebagai tanggung jawab sebagai warga negara yang sampai sekarang tidak berhenti jadi guru.”

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.