TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jumlah pasokan gas LPG 3 Kg atau gas melon dari agen ke sejumlah pangkalan di Bantul tidak sesuai kuota dalam kontrak. Fakta tersebut terungkap setelah sejumlah pemilik pangkalan gas elpiji di Bantul mengeluhkan pengiriman tabung LPG tiga kilogram (subsidi) kurang dari jumlah yang disepakati.
Menurut pemilik pangkalan gas melon, agen gas beralasan hal itu terjadi karena memang kuota dari penyuplai tidak selalu sesuai dalam setiap bulannya.
Namun setelah pemilik pangkalan melapor ke Pertamina contact center di nomor 135, agen gas disebut datang memperbaiki prosedur. Di bulan berikutnya, pengiriman pasokan gas melon ke pangkalan kembali sesuai kuota dalam kontraknya.
Kesaksian soal ketidaksesuaian jumlah pasokan gas melon diungkapkan oleh pemilik pangkalan di Imogiri, Agus Sabar Narimanto (58).
Ia mengatakan, dalam kontraknya mendapat kuota kiriman 200 tabung gas per bulan. Namun, pada beberapa bulan jumlah tabung yang dikirim tidak terpenuhi.
"Saya mulai jadi pemilik pangkalan gas sejak Agustus 2025. Pada bulan tersebut masih sesuai. Tapi, mulai September 2025 sampai Maret 2026 tidak terpenuhi. Yang paling menurun itu bulan Februari 2026. Selama Februari itu hanya ada 110 tabung yang dikirim," katanya, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan informasi yang didapat dari agen gas, kata Sabar, kondisi itu terjadi karena kuota dari penyuplai tidak terus sesuai dalam setiap bulannya.
Menurut Agus, kondisi itu berdampak pada margin dan kepercayaan konsumen, sehingga banyak konsumen yang lari ke pangkalan lain untuk mendapatkan gas subsidi tersebut.
Berusaha mencari tahu apa penyebabnya dan bagaimana solusinya, ia lalu mengajukan laporan ke Pertamina Contact center di nomor 135.
Kemudian, pada 5 Maret 2026, salah satu pengurus agen gas sudah datang ke tempat usahanya untuk memperbaiki prosedur pengiriman.
"Akhirnya, April 2026 pengiriman mulai berjalan 200 tabung gas per bulan. Proses pengiriman berjalan dengan pembagian Minggu kedua mendapat kiriman 60 tabung gas, seminggu kemudian 60 tabung gas, dan tidak sampai satu minggu dikirim dalam jumlah 80 tabung gas," ujarnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, kini ia bersama rekan-rekannya yakni pemilik pangkalan gas elpiji di Bantul mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bantul untuk mendapatkan audiensi bersama pihak terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Bantul dan Hiswasa Migas.
Wakil Ketua Hiswana Migas DIY, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa ada miskomunikasi antara pangkalan dengan agen gas.
Pihaknya pun sudah memberikan penjelasan secara global terkait fungsi dan peran Hiswana Migas.
"Terkait pelaksanaan di lapangan. Agen dan pangkalan mempunyai kebijakan masing-masing. Sebenarnya itu bisa dikondisikan dengan baik, asalkan ada komunikasi antara agen dan pangkalan dengan baik," terangnya.
Lebih lanjut, tindakan ini menjadi masukan bagi Hiswana Migas sebagai bagian dari asosiasi yang menghimpun para pengusaha pengangkutan, penyimpanan, penyaluran, dan niaga produk minyak dan gas bumi.
"Jadi, apabila ada masalah di teman-teman agen kami ya kami juga bisa membantu menjelaskan kepada mereka atau memberikan solusi jalan keluar bagi mereka," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Zona Paramitha, menyebut, kejadian itu masuk dalam ranah perkara teknis.
"Jadi tidak ada istilah kelangkaan, tidak ada istilah kelebihan stok, atau lain sebagainya. Permasalahan ini murni antara pangkalan dengan agen. Jadi, pendistribusian gas subsidi yang melon ini dari Pertamina, ke agen, lalu ke pangkalan. Dari pangkalan itu end user," tutup dia.(nei)