TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemkab Jember melakukan kegiatan bertajuk supervisi pemetaan potensi masalah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember.
Kegiatan supervisi ini menyusul adanya sejumlah persoalan di SPPG, pekan lalu.
Masalah itu diketahui ketika Satgas MBG melakukan inspeksi mendadak, serta berdasarkan sejumlah laporan yang diterima.
Supervisi itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Jember mengawal kualitas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember.
Baca juga: Tim URC Polres Pasuruan Kota Gagalkan Upaya Pencurian Sapi dan Tangkap Gangster Meresahkan
Berdasarkan data dari Satgas MBG Jember, di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember ada 209 SPPG.
Nantinya, semua SPPG itu akan dikunjungi oleh tim supervisi. Tim supervisi ini sudah mulai bekerja sejak Jumat (29/5/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, menegaskan, supervisi ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember Muhammad Fawait, untuk memantau perkembangan dan kinerja program secara riil di lapangan.
Indra menyebut fokus utama dari kegiatan ini bukan lagi sekadar melihat kuantitas, namun, standardisasi kualitas sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Supervisi ini untuk memotret kondisi eksisting SPPG saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga secara baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah," ujar Indra.
Beberapa masalah yang pekan lalu muncul antara lain keracunan di Kecamatan Kaliwates, kemudian kebakaran SPPG di Sumbersari, juga temuan Satgas tentang penempatan tabung gas yang membahayakan, juga adanya SPPG yang berada di tepian sungai kecil.
Berbeda dengan evaluasi biasa yang menggunakan metode sampel, supervisi kali ini dilakukan secara menyeluruh dan mendalam dengan metode door-to-door ke setiap titik lokasi target.
"Tercatat 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan dan bakal dikunjungi dalam rangka Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Makan Bergizi Gratis," pungkasnya.
Detail Pemeriksaan
Sejumlah Tim supervisi mulai menjalankan tugas Jumat (29/5/2026). Tim yang sudah melakukan supervisi antara lain di Kecamatan Patrang, Kaliwates, juga Kalisat.
Ketika melakukan supervisi, Tim Pemeriksa wajib mengisi formulir berkalan memakai sistem ceklis 'ya/tidak' yang wajib disertai keterangan logis atau alasan di setiap kondisi.
Beberapa Hal yang diperiksa antara lain kelayakan bangunan, luas ruangan, kondisi kebersihan, juga instalasi pengolagan air limbah (IPAL).
Tim juga memeriksa penerapan standar operasional prosedur dalam pengolahan makanan harian di setiap dapur MBG.
Sebagai pelengkap, Indra menyatakan bahwa seluruh aktivitas, kondisi fisik bangunan, hingga detail sanitasi direkam secara visual melalui foto dan video untuk dilaporkan langsung ke pusat.
"Hasil dari potret lapangan ini nantinya akan ditarik menjadi kesimpulan dan rekomendasi strategis bagi Bupati Jember untuk kemudian diteruskan kepada BGN," tegas Indra.
Supervisi skala besar ini melibatkan sinergi erat dari berbagai unsur komando daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Kembali Meraih Opini WTP Ke 13 dari BPK RI
"Unsur pimpinan wilayah (Muspika) meliputi Camat, Komandan Koramil (Danramil), dan Kapolsek di wilayah setempat," jelasnya.
Selanjutnya, tim dinas kesehatan memastikan aspek higienitas, pemenuhan gizi, dan standar kesehatan makanan.
Lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga & Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memantau kelayakan infrastruktur bangunan. Selain itu, dinas lingkungan hidup meninjau pengelolaan limbah dan sanitasi sekitar SPPG.
Hadir pula tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop) guna memantau segala bentuk perizinan.
(Sri Wahyunik/TribunJatimTimur.com)