Jadwal Operasional Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026
Ariestia May 30, 2026 11:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini Sabtu 30 Mei 2026 Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau mulai buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Manfaatkan operasional perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau untuk mendapatkan banyak bacaan dan layanan lainnya.

Bagi anggota perpustakaan, tentu saja bisa melakukan peminjaman buku dan juga pengembalian sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Sedangkan bagi pengunjung yang ingin membaca bisa memanfaatkan fasilitas yang ada. Bagi yang ingin menjadi anggota perpustakaan, berikut ini cara dan syaratnya.

Berikut Syarat Pendaftaran Anggota Perpustakaan Soeman Hs

  • Minimal berusia 5 tahun.
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
  • Menunjukkan tanda pengenal berupa:
    KTP/KIA: Warga Negara Indonesia (WNI)
  • PASPOR: Warga Negara Asing (WNA)

Datangi Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau untuk mengetahui lebih detil terkait pendaftaran.

Kemudian lakukan sesi berfoto dan cetak kartu anggota. 

Pastikan anda menjadi anggota perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau untuk bisa mengakses banyak fasilitas terutama peminjaman buku. 

Selama di perpustakaan, pastikan juga anda mengikuti tata tertibnya

Tata Tertib di Perpustakaan

  • Soal Jam Operasional, patuhi jadwal buka dan tutup perpustakaan.
  • Tidak berada di area perpustakaan di luar jam yang ditentukan.
  • Kebersihan dan Ketertiban, jaga kebersihan, buang sampah pada tempatnya.
  • Tidak makan atau minum di ruang baca., jaga ketenangan, hindari berbicara keras atau membuat gaduh.
  • Penggunaan Koleksi, buku dan koleksi hanya boleh dipinjam sesuai aturan.
  • Dilarang merusak, mencoret, atau melipat halaman buku, kembalikan buku tepat waktu sesuai masa pinjam.
  • Fasilitas Perpustakaan, gunakan komputer, meja, kursi, dan fasilitas lain dengan baik, dilarang mengubah pengaturan perangkat tanpa izin petugas.
  • Etika Pengunjung, matikan atau senyapkan ponsel, hormati sesama pengunjung dan petugas.
  • Tidak membawa barang berharga tanpa pengawasan.

Sanksi, keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda, kerusakan atau kehilangan koleksi wajib diganti, pelanggaran berulang dapat menyebabkan pencabutan hak keanggotaan.

Aturan ini menyesuaikan dengan yang diberlakukan pihak perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau

Bagi yang ingin mengurus pendaftaran sebagai anggota perpustakaan, berikut ini alurnya.

(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.