Razia Lapas Bondowoso Sita 35 Benda Berbahaya, Overkapasitas Lapas di Jatim Tembus 200 Persen
Haorrahman May 30, 2026 12:42 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, 
Bondowoso – Tim gabungan dari jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar penggeledahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso, Jumat (29/5/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terbebas dari barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur, M. Ulin Nuha.

Personel TNI, Polri, Brimob, serta sejumlah instansi terkait turut diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan penggeledahan.

Dalam razia tersebut, petugas menyita sedikitnya 35 barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Barang yang diamankan antara lain sendok logam, paku, pinset, kaleng rokok, alat pencukur, gunting, mata silet, korek api, tali, hingga botol kaca.

Baca juga: Aparat Gabungan Geledah Lapas Banyuwangi, Sita Barang yang Berpotensi Ganggu Keamanan

Menurut Ulin, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, bebas dari narkoba, telepon seluler ilegal, maupun barang berbahaya lainnya.

Karena itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di berbagai lapas di wilayah Jawa Timur.

"Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran tetap memberikan pelayanan terbaik," ujar Ulin.

Baca juga: Lapas Bondowoso Geledah Kamar dan Tes Urine 267 Penghuni dan 67 Petugas

Selain penggeledahan, pihaknya juga telah melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sekitar 10 hari sebelumnya sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Overkapasitas Lapas 

Di sela kegiatan, Ulin juga menyebut persoalan overkapasitas yang masih menjadi tantangan besar di lembaga pemasyarakatan Jawa Timur.

Ia mengakui hampir seluruh lapas di provinsi tersebut mengalami kelebihan penghuni hingga sekitar 200 persen dari kapasitas ideal.

Saat ini, total kapasitas seluruh lapas di Jawa Timur hanya mampu menampung sekitar 13 ribu orang. Namun, jumlah penghuni yang ada mencapai kurang lebih 26 ribu orang.

"Jadi untuk total keseluruhan, overkapasitasnya itu kurang lebih mencapai 200 persen," terangnya.

Baca juga: Perempuan Muda yang Tertangkap Bawa Sabu di Lapas Banyuwangi, Positif Narkoba

Meski menghadapi keterbatasan ruang, pihaknya terus mengoptimalkan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang tersedia agar pelayanan dan pembinaan warga binaan tetap berjalan maksimal.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah pusat saat ini tengah membangun dua lapas baru, yakni Lapas Pasuruan dan Lapas Blitar.

"Rencana kapasitasnya kurang lebih untuk 600 orang," ungkap Ulin.

Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, mengatakan penggeledahan gabungan merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menciptakan suasana pembinaan yang kondusif bagi warga binaan.

“Kami terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lapas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang serta menciptakan suasana pembinaan yang kondusif,” tambahnya.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.