TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini publik dikejutkan dengan kabar mengenai rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI mengizinkan pesawat militer Amerika Serikat (AS) bebas keluar masuk wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Kabar itu muncul sebelum Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bertandang ke AS bertemu koleganya, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth.
Belakangan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan (Karo Humas dan Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan bahwa kabar yang beredar masih berupa rancangan awal.
“Ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi,” kata Rico dalam keterangannya, Senin (13/4/2026) lalu dikutip dari Kompas.com.
Kini muncul wacana baru lagi, masih terkait pesawat militer AS.
Indonesia mendapat tawaran dari AS sebagai pusat MRO pesawat Hercules/C-130.
Tawaran itu dikemukakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat dengan Komisi I DPR dan TNI pada Selasa (19/5/2026) lalu.
Di situ, Sjafrie menyebut Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, menawarkan kerja sama agar Indonesia menjadi tempat pemeliharaan pesawat angkut Hercules/C-130 se-Asia.
Pete Hegseth bersedia menanggung seluruh biaya yang dibutuhkan.
"Dia (Pete Hegseth) menawarkan dan ini tidak ada di negara ASEAN. Dia menawarkan, 'Bagaimana kalau pemeliharaan C-130 di seluruh Asia saya pusatkan di Indonesia atas biaya kami?'," kata Sjafrie.
Sjafrie lalu melapor ke Presiden Prabowo dan mempersiapkan Bandara Kertajati untuk jadi bengkel pesawat militer AS.
Kepala Biro Informasi Pertahanan di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Rico Ricardo Sirait mengatakan pembahasan proyek ini masih dalam tahap awal.
Rico mengeklaim rencana Bandara Kertajati sebagai pusat maintenance, repair, and overhaul (MRO) pesawat Hercules/C-130 tidak bertujuan membangun pangkalan militer AS di Indonesia.
Kemarin ramai di media sosial sebuah unggahan bergambar bendera Amerika Serikat (AS) berkibar di kawasan Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi yang menyebut Bandara Kertajati resmi menjadi milik militer Amerika Serikat dan dijadikan bengkel pesawat AS.
Pengelola BIJB Kertajati memastikan informasi yang beredar itu tidak benar atau hoaks.
Manager Corporate Secretary PT BIJB, Imam Rasyidin, mengatakan gambar yang beredar di media sosial merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence atau AI.
Pakar Geopolitik dan Keamanan Nasional, Wibawanto Nugroho, menilai rencana itu sangat bergantung pada tata kelola atau pemerintahan yang diterapkan Indonesia.
Menurut Wibawanto kerja sama dengan negara mana pun pada dasarnya tidak menjadi masalah selama dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan, serta memiliki aturan yang jelas.
"Semua itu kembali kepada governance. Kalau kita mau bekerja sama dengan dunia atau dengan negara mana pun, yang penting governance-nya. Semua bisa diukur secara teknis dan mekanis dengan disiplin tata kelola yang baik," ujarnya dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (30/5/2026)
Selain itu, Indonesia juga harus mampu melakukan negosiasi secara realistis agar kepentingan nasional tetap menjadi prioritas dalam setiap bentuk kerja sama internasional.
"Kita tetap harus terbuka terhadap public trust dan informasi yang benar, sehingga masyarakat dapat mendukung kebijakan pemerintah. Intelijen tetap berjalan, tetapi kepercayaan publik yang dibangun melalui komunikasi yang baik dan dua arah juga harus berjalan," katanya.
Dengan demikian, menurut Wibawanto, potensi risiko geopolitik dapat diminimalkan apabila pemerintah mampu menjaga tata kelola yang baik, menjalankan negosiasi secara cermat, serta membangun komunikasi yang transparan kepada publik.
TB Hasanuddin menilai kerja sama tersebut tidak bisa dipandang sekadar proyek industri penerbangan biasa, melainkan memiliki dimensi strategis, pertahanan, hingga kedaulatan negara yang harus dikaji secara menyeluruh.
"Jika fasilitas tersebut eksklusif untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Asia, maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia," kata TB Hasanuddin.
"Ini tentu harus dicermati karena dapat berbenturan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia," sambungnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti status Bandara Kertajati yang selama ini merupakan bandara sipil.
Menurut dia, apabila digunakan sebagai pusat perawatan pesawat militer asing, maka perlu ada penyesuaian regulasi, tata kelola, serta pengaturan zonasi yang jelas.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.TV