SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Palembang, Sumsel.
Kali ini, seorang warga Kecamatan Sukarami, Febeiani Natasha Amelia (23), kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di kawasan Taman Polda, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Tak terima motornya raib digondol pencuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (30/5/2026).
Kepada petugas, Febeiani menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, ia bersama seorang temannya datang ke kawasan Taman Polda dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dalam kondisi terkunci stang sebelum menuju arena bermain.
"Saya bersama teman memarkirkan motor di lokasi, kemudian kami pergi ke area permainan di Taman Polda," ujar Febeiani.
Namun, saat kembali ke lokasi parkir setelah selesai beraktivitas, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
"Saya panik ketika kembali ke area parkir. Motor saya sudah tidak ada lagi," katanya.
Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada warga sekitar lokasi kejadian.
Namun, tidak ada seorang pun yang mengetahui siapa pelaku maupun bagaimana kendaraan tersebut bisa hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 5023 ADE.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.