Pemprov Bengkulu Minta Perusahaan Sawit Kembali Terapkan Harga TBS Rp3.465 per Kg
Ricky Jenihansen May 30, 2026 01:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026) kemarin.

Rapat itu guna membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Rapat yang berlangsung itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Bupati Mukomuko Choirul Huda.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.

Pemprov Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Dalam kesempatan itu, Mian menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari kejelasan terkait penyebab turunnya harga TBS sawit di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).

Menurutnya, atas arahan Gubernur Bengkulu, tim yang terdiri dari Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan serta Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

"Hasil koordinasi dan telekonferensi sudah kami peroleh. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi pasar adalah munculnya informasi mengenai kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," ungkap Mian dalam rilis Mediacenter Pemprov Bengkulu, Sabtu (30/5/2026).

Ia menyebut, ketidakpastian informasi dan beragam penafsiran terhadap kebijakan tersebut berdampak pada mekanisme pembelian TBS oleh sejumlah perusahaan sawit.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh perusahaan kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengikuti ketetapan provinsi. Dalam rapat penetapan harga terakhir pada 13 Mei, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram berdasarkan hasil analisis tim," ujarnya.

Perusahaan Sawit Sepakat Ikuti Harga Ketetapan

Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan rapat tersebut menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait kondisi harga sawit yang terjadi di daerahnya.

Menurut Choirul, kesamaan pemahaman diperlukan agar gejolak harga yang berdampak langsung terhadap petani dapat segera diatasi.

“Kesamaan pemahaman diperlukan agar gejolak harga yang berdampak langsung terhadap petani dapat segera diatasi,” jelas Huda.

Di akhir pertemuan, belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang hadir menyatakan kesediaannya untuk mengikuti harga TBS sebesar Rp3.465 per kilogram sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta unsur kepolisian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.