Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Polisi masih mendalami status hukum suami YKS serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba setelah seorang ibu rumah tangga asal Karanganyar tertangkap menyelundupkan sabu dan obat terlarang ke Lapas Kelas IIA Sragen.
Perempuan berinisial YKS (44) itu diamankan petugas saat hendak membesuk suaminya di Lapas Sragen pada Selasa (26/5/2026).
Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam celana dalam pelaku.
KBO Satresnarkoba Polres Sragen, Iptu Setiya Permana, mengatakan YKS dijanjikan upah Rp 1 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut kepada suaminya di dalam lapas.
"YKS dijanjikan kompensasi atau upah pengiriman sebesar Rp1.000.000 jika barang tersebut berhasil masuk ke tangan suaminya yang berada di Lapas Sragen," kata Setiya, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: IRT Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen Demi Upah Rp 1 Juta, Bayaran Dijanjikan di Luar Penjara
Menurutnya, uang tersebut rencananya dibayarkan oleh rekan suami YKS yang berada di luar jaringan lapas.
"Upah tersebut rencananya akan dibayarkan oleh salah seorang rekan dari suaminya yang berada di luar jaringan Lapas," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, YKS mengaku hanya bertugas sebagai kurir pengantar narkoba.
Paket sabu tersebut diambil dari wilayah Sukoharjo sebelum dibawa menuju Sragen.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka YKS yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku hanya bertindak sebagai kurir pengantar, perjalanan barang tersebut dimulai dari wilayah Kabupaten Sukoharjo, tempat di mana YKS diperintahkan untuk mengambil paket terlarang tersebut," kata Setiya.
Baca juga: Modus IRT Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen, Bawa Anak untuk Kelabui Petugas, Nyamar Jadi Pembesuk
Untuk mengelabui petugas, YKS bahkan membawa anak kecil saat naik bus menuju lapas agar tampak seperti pembesuk biasa.
"Dari Sukoharjo, pelaku menumpang bus umum menuju Lapas Sragen dengan turut membawa anaknya yang masih kecil guna menyamarkan tujuannya agar tampak seperti pembesuk biasa," ungkap Setiya.
Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan suami YKS dalam jaringan narkoba.
"Suami YKS bukan merupakan narapidana kasus narkotika, dan mencurigai adanya pergeseran peran atau keterlibatan baru di dalam Lapas," kata Setiya.