Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menyarankan adanya sistem terpadu yang saling terintegrasi antarkementerian dalam penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan antisipasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan sistem terpadu bisa dilakukan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.
"Kami memberikan atensi khusus bagi petugas Imigrasi dan ke depannya, akan banyak institusi yang terlibat. Ombudsman akan memberikan saran perbaikan mengenai bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan agar kasus serupa tidak terulang," ungkap Syafrida.
Sebagai langkah konkret, dalam pertemuan dengan Menteri Imipas di Jakarta, Kamis (21/5), dia mengusulkan rencana kerja sama pengawasan lintas lembaga.
Kerja sama tersebut mencakup pencegahan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi melalui program Kerja Sama Untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), serta penguatan program antimalaadministrasi dan antipungutan liar (pungli).
Lebih lanjut, ia juga menginformasikan pada Juni mendatang, Ombudsman RI akan memulai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tematik khusus untuk sektor imigrasi dan pemasyarakatan.
Di sisi lain, dia mengapresiasi atas sejumlah inovasi yang telah berjalan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menyambung hal tersebut, anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan esensi dari pelaksanaan penilaian kepatuhan. Dia menekankan tujuan utama ORI, yakni untuk mendampingi instansi penyelenggara agar layanannya semakin maksimal.
Merespons inisiatif dan masukan dari Ombudsman RI, Menteri Imipas Agus Andrianto menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi.
Kementerian Imipas berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Agus juga memaparkan fokus kementeriannya saat ini, yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan masyarakat luar, tetapi juga kesejahteraan pegawai dan pembinaan warga binaan.
"Kami ingin memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi penghuni rutan. Syukur-syukur ada produk yang bisa dihasilkan dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan jika memungkinkan, ke depan kami upayakan ada bantuan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan," kata Agus.
Terkait isu TPPO yang beririsan dengan Imigrasi, Agus sepakat perlunya pembenahan sistem dan pengawasan yang lebih ketat. Ia pun menegaskan komitmen akselerasi perbaikan di kementeriannya berbekal masukan dari Ombudsman.





