TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masjid Paripurna Al-Mukarramah Kelurahan Pematangkapau melaksanakan serangkaian prosesi penyembelihan dan pendistribusian daging hewan kurban, Rabu 27 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari ibadah tahunan umat Islam.
Total sekira 21 ekor hewan kurban yang terdiri dari 17 ekor sapi dan 4 ekor kambing mencakup kontribusi dari berbagai pihak.
Ketua Panitia Qurban 1447H sekaligus Sekretaris Umum Masjid Paripurna Al-Mukarramah Kelurahan Pematangkapau dan pegiat syi’ar sembelih halal yang tergabung dalam Forum Sembelih Halal (FOSSAL) Provinsi Riau, M. Khofifuddin, mengatakan, jumlah qurban tahun ini dari hewan sapi menurun dari tahun sebelumnya yakni 19 ekor sapi.
"Meski demikian, perolehan daging sapi tahun ini cukup menggembirakan, karena terdapat kenaikan rata-rata perolehan daging bersih setiap ekor sapi," ungkapnya.
Pelaksanaan ibadah qurban tahun ini mengusung tema “Halalan Thoyyiban, Dari Kandang Sampai Terhidang”.
Dikatakan Khofifuddin, tema tersebut terinspirasi dari slogan yang dipopulerkan oleh FOSSAL Provinsi Riau.
Dalam teknis pelaksanaanya, untuk pekerja diberikan upah berupa uang dan telah dimulai sejak tahun 2025.
"Hal ini mengacu pada Keputusan Muzakarah Komisi Fatwai MUI Kota Pekanbaru Nomor 01/I-IV/F-MUI/PBR/VI/2023 tentang Pemanfaatan Hewan Kurban," ungkapnya
Terkait dari sisi safety atau keamanan, menurut Khofifuddin, para petugas jagal yang paling beresiko mengalami kecelakaan juga sudah dilindungi dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang pembayaran iurannya di-cover oleh Panitia Qurban sebagai bentuk komitmen dan kenyamanan dalam bekerja.
Hal itu sejalan dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 147/DSN-MUI/XIIl/2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berdasarkan Prinsip Syariah.
Lebih lanjut, M. Khofifuddin mengatakan bahwa tahun ini seluruh bagian dari daging murni didistribusikan seluruhnya ke warga dan jama’ah.
Pembagian daging dilakukan untuk 3 (tiga) kelompok yakni Kelompok Peserta Qurban, Kelompok Fakir Miskin, dan Kelompok Warga dan Jama’ah pada umumnya.
Untuk kelompok peserta qurban dan fakir miskin diberikan porsi lebih banyak dibandingkan dengan warga atau jama’ah pada umumnya secara proporsional.
Hal ini menunjukkan perhatian yang sedikit lebih untuk kaum fakir dan miskin di hari raya idul adha.
"Diharapkan kedepannya umat Muslim dapat lebih banyak ikut melaksanakan ibadah Qurban sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menabung sebagai bentuk komitmen kita menjalankan syari’at Islam," harap Khofifuddin.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan ibadah Qurban juga diharapkan dari sisi keamanan agar dapat lebih ditingkatkan dengan menyiapkan tempat penampungan hewan qurban yang lebih memenuhi kesejahteraan hewan (Kesrawan) serta aman dari jangkauan masyarakat yang hadir pada saat pelaksanaan ibadah qurban berlangsung.
Kemudian para petugas juga agar lebih terus meningkatkan ilmu dan kemampuannya dalam pelaksanaan ibadah qurban, termasuk peralatan yang lebih baik sehingga dapat memperlakukan hewan Qurban dengan lebih ihsan.
( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat )