Terungkap Status Asli Oknum AVSEC MH Selundupkan Narkoba di Bandara Supadio Pontianak ke Kaltim
Faiz Iqbal Maulid May 31, 2026 02:43 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Manajemen Bandara Internasional Supadio Pontianak buka suara soal dugaan oknum Aviation Security (AVSEC) berinisial MH selundupkan barang terlarang di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, menegaskan bahwa oknum MH bukan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia. 

Melainkan kata Maya, MH adalah karyawan tenaga alih daya (outsourcing).

"Oknum tersebut merupakan tenaga alih daya (outsourcing) yang ditugaskan oleh perusahaan mitra penyedia jasa tenaga kerja untuk diperbantukan di unit AVSEC," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu 30 Mei 2026.

Sebagai langkah komitmen terhadap integritas dan lingkungan kerja yang bersih, PT Angkasa Pura Indonesia telah mengambil tindakan tegas kepada oknum yang tersangkut kasus pelanggaran hukum tersebut yaitu berupa mengembalikan oknum tenaga alih daya dimaksud kepada perusahaan mitra penyedia jasa tenaga kerja tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

“Kami mengambil tindakan tegas terhadap satu oknum outsourcing karena tersangkut kasus penyelundupan barang terlarang yang diungkap Polda Kalimantan Timur. Tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum tersebut melalui pemulangan ke Instansi asalnya pada tanggal 16 April 2026,” tegasnya.

PT Angkasa Pura Indonesia menghormati dan mendukung penuh seluruh proses Hukum yang sedang berjalan, serta bersikap kooperatif dengan pihak Kepolisian maupun Instansi berwenang lainnya dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Setelah penyelidikan yang dilakukan, dipastikan tidak ada keterlibatan karyawan lain di Bandara Supadio, baik karyawan organik maupun tenaga alih daya dalam kasus tersebut. Kami akan melakukan background check yang lebih ketat bagi seluruh personel," ujarnya.

• Ketua Komisi V DPR Soroti Dugaan Avsec Supadio Terlibat Penyelundupan Narkoba

Pihaknya juga mengaku sangat menyesalkan atas kejadian tersebut dan tidak mentolerir perilaku pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tersebut. 

"Kami berterima kasih kepada Pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang selalu mendukung Bandara Supadio dalam menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, aman dan nyaman,” ungkapnya.

Rekam Jejak Kasus

Dari informasi yang beredar, MH diduga menyelundupkan narkoba jenis etomidate cair.

Barang haram itu dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik (vape) demi mengelabui petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi itu melibatkan terduga pelaku FP sebagai kurir dan MH sebagai oknum Avsec yang saat itu hendak mengedarkan barang tersebut di wilayah Kalimantan Timur.

MH dikabarkan menerima imbalan sebesar Rp 24,1 juta.

• Manajemen Bandara Supadio Pecat Oknum Avsec Terlibat Penyelundupan, Tegaskan Bukan Karyawan Organik!

Bupati Kubu Raya Geram

Terpisah, Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang mengetahui hal itu viral di media sosial turut memberikan berkomentar.

"Kalau memang hal itu bisa dibuktikan secara hukum, oknum Avsec tersebut harus mendapatkan ganjaran yang setimpal," katanya, Jumat 29 Mei 2026.

Menurutnya, jika terbukti, kejadian ini merupakan hal yang paling memalukan sebagai abdi negara.

"Ini memalukan seorang abdi negara tapi melakukan hal tak terpuji seperti ini hanya gara-gara uang. Artinya mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. Ini boleh dikembangkan, jangan sampai ada penyelundupan-penyelundupan yang lain," tegas Sujiwo.

Kendati bukan menjadi kewenangannya, Kepala Daerah Kubu Raya ini juga mengaku perlu untuk memberikan atensi mengenai hal tersebut.

"Karena bandara ada di Kabupaten Kubu Raya saya harus memberikan atensi walaupun bukan kewenangan saya. Tapi saya mewakili masyarakat mohon kasus ini untuk menjadi atensi," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.