TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan santriwati di Padang Ati Pekalongan, Jawa Tengah kembali menyita perhatian publik dan memicu respons tegas dari pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta agar padepokan yang menjadi lokasi dugaan tindak pidana tersebut segera ditutup karena diketahui tidak memiliki izin operasional yang sah.
Permintaan itu disampaikan setelah muncul fakta-fakta baru dalam penyelidikan kasus yang menyeret pengasuh padepokan dan diduga melibatkan sejumlah santriwati sebagai korban.
Keberadaan lembaga tersebut kini menjadi sorotan karena selama ini diduga menjalankan aktivitas tanpa legalitas yang jelas.
Pemprov Jateng menilai penutupan perlu dilakukan untuk mencegah potensi munculnya korban baru sekaligus menjamin keamanan para santri.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami laporan para korban dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Kasus ini memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat karena korban disebut berasal dari kalangan santri yang masih berusia muda.
Pihak berwenang memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas guna mengungkap seluruh fakta yang ada di balik kasus tersebut.
Baca juga: Heboh! Pengakuan Santri Hamil Tanpa Berhubungan di Pekalongan Berujung Penangkapan Pimpinan Ponpes
Seperti diketahui, buntut terbongkarnya kekerasan seksual oleh pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Abdul Khalim Fadlun (55) di Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendesak upaya penutupan lembaga tak berizin itu.
Kepala Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Jawa Tengah Ema Rachmawati mengaku kesulitan mencari instansi atau dinas (OPD) yang memiliki kewenangan untuk menutup padepokan yang disebut tak berbadan hukum itu.
Pasalnya bila lembaga itu terdaftar sebagai pondok pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), maka penutupan menjadi kewenangan Kemenag.
“Padepokan emang belum berizin. Sehingga Kemenag tidak punya kewenangan untuk menutup. Sampai sekarang belum clear, apakah dinas sosial, atau kesbangpol, atau satpol. Sehingga kita juga kesulitan ini untuk apa namanya untuk memastikan siapa yang harus bertugas untuk menutup,” ujar Ema melalui sambungan telepon, Sabtu (30/5/2026).
Kendati begitu, dia menyebut garis polisi telah terpasang di sekeliling area di lokasi kejadian. Lalu enam korban kekerasan yang melapor ke polisi disebut telah menerima pendampingan.
Dia juga memastikan kegiatan pembelajaran telah diberhentikan dan sekitar 350 santri dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mendapat asesmen dari DP3A Jateng.
"UPTD Kota Pekalongan sudah memeriksa 100 santri, kebutuhannya apa bila melanjutkan pendidikan setelah keluar dari sana. Sebagian ada yang sudah dibawa pulang keluarga,” imbuhnya.
Tak kalah penting, dia menyoroti jumlah pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag baru setengah dari perkiraan total pesantren yang tersebar di wilayahnya.
“Ada 5.500 pesantren yang sudah terdaftar. Mungkin total ada 10.000-an pesantren baik yang terdaftar dan yang tidak terdaftar,” ujarnya.
Menurut Ema sosialisasi untuk mengurus perizinan juga masih menjadi tantangan bagi Pemprov Jateng.
Untuk itu dia mendorong peran forum pesantren dalam sosialisasi perizinan pesantren ke Kemenag dan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi pesantren saat ini.
“Itu kan tidak tidak enggak mudah untuk mensosialisasikan ke seluruh pesantren itu. Jadi ini teman-teman forum pesantren sudah sudah mulai untuk apa namanya mengidentifikasi permasalahan apa mengidentifikasi dan turun ke lapangan gitu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ema menyayangkan kasus kekerasan di lingkungan pesantren marak terjadi di wilayahnya. Sebelum Pekalongan, kasus kekerasan seksual di Pati dan Jepara juga menuai atensi publik.
Dia juga mendesak Kemenag mengencarkan pembentukan satuan petugas pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren (Satgas P2KP).
Sehingga adanya relasi kuasa tidak disalahgunakan oleh kiai, guru, maupun senior untuk melakukan kekerasan terhadap santri.
“Kita berupaya terus dengan Satgas P2KP, kita sudah melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) kayak forum pesantren ini sudah turun ke lapangan untuk sosialisasi, pelatihan-pelatihan untuk para pengasuh,” tuturnya.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)