Kronologis 2 WNA Terjebak di Tebing Pantai Padang-padang Bali, Dihantam Ombak Besar
Putu Dewi Adi Damayanthi May 31, 2026 12:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia terjebak di tebing curam Pantai Padang-padang, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Dua WNA ini naik ke tebing setelah dihantam ombak besar saat sedang menyisir pantai menikmati pemandangan matahari terbenam pada Sabtu 30 Mei 2026 petang.

Korban berinisial KK (23) yang merupakan seorang laki-laki, dan AS (22) seorang perempuan, terpaksa memanjat dinding tebing guna menyelamatkan diri sebelum akhirnya dievakuasi oleh tim gabungan dalam kondisi selamat.

Peristiwa ini bermula ketika sepasang wisatawan Rusia yang sementara menginap di White Villa by Manukyan, Jalan Raya Uluwatu, Gang Bendesa 3, Ungasan, Kuta Selatan ini, tiba di Pantai Padang-padang sekira pukul 17.00 WITA.

Baca juga: Terjebak Air Pasang di Pantai Padang-padang Kuta Bali, Dua WNA Rusia Berhasil Diselamatkan

Setibanya di lokasi, kedua korban langsung berenang di area pantai.

Setelah sekitar 30 menit menghabiskan waktu di perairan, mereka kemudian memutuskan untuk jalan-jalan menyisir tepian pantai sembari menunggu momen matahari terbenam.

Namun, petaka datang sekitar 35 menit setelah mereka berjalan menyusuri bibir pantai.

Kondisi cuaca dan gelombang laut tiba-tiba berubah drastis sekitar pukul 18.05 WITA.

Ombak besar mendadak datang menerjang ke tepian pantai, menghantam posisi kedua korban dan langsung mengurung ruang gerak mereka.

Terdesak oleh volume air laut yang kian membesar, KK dan AS spontan berusaha menyelamatkan diri dengan cara mendaki tebing batu di Pantai Padang-padang.

Sayangnya, jalur tebing tersebut sangat curam dan berbahaya, sehingga membuat kedua korban terjebak di tengah dinding batu dan tidak mampu lagi mendaki lebih tinggi ke atas.

Di tengah kepanikan akibat terjebak di antara deburan ombak dan ketinggian tebing, AS bergegas mengambil langkah darurat.

"AS mengirimkan pesan meminta bantuan kepada rekannya, Ruslan Gruzinslii (43), melalui aplikasi pesan instan Telegram," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, pada Minggu 31 Mei 2026.

Mendapat pesan darurat dari rekannya, Ruslan langsung meneruskan informasi tersebut kepada Wedy Salmanto (49).

Tanpa membuang waktu, Wedy segera menghubungi siaga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) guna meminta tindakan penyelamatan secepatnya bagi kedua WNA tersebut.

Laporan kedaruratan ini segera direspons oleh aparat kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan operasi penyelamatan terpadu yang melibatkan berbagai unsur keamanan dan SAR di wilayah hukum Kuta Selatan.

Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Personil Pos Nusa Dua dan Unit Gakkum Satpolairud Polresta Denpasar.

Bersama Team Rescuer Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar atau Basarnas, serta Linmas Desa Pecatu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

"Untuk melakukan upaya penyelamatan dan proses evakuasi terhadap kedua korban," ujarnya.

Tim penyelamat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 21.50 WITA dan langsung memetakan strategi evakuasi.

Proses penyelamatan berlangsung cukup dramatis dan memakan waktu akibat medan yang sangat menantang.

Selain kecuraman tebing yang ekstrem, tim di lapangan juga harus berhadapan dengan kondisi malam hari yang gelap gulita di sekitar area pantai.

"Medan menuju titik korban sangat sulit karena tebingnya curam, ditambah lagi kondisi malam yang gelap," ujarnya.

Namun, berkat kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik dari seluruh unsur yang terlibat di lapangan kedua WNA berhasil diselamatkan.

"Kedua korban akhirnya berhasil dievakuasi dari atas tebing dalam keadaan selamat," jelas Iptu Gede Adi.

Begitu berhasil diturunkan dengan aman dari atas tebing, petugas langsung memeriksa kondisi fisik kedua wisatawan mancanegara tersebut.

Dari pemeriksaan awal, korban perempuan berinisial AS dipastikan aman dan tidak mengalami luka-luka.

Sementara itu, korban laki-laki berinisial KK mengalami luka baret pada kedua lutut kanan dan kiri, serta pada telapak tangan kiri akibat mencoba memanjat batuan tebing.

Petugas sempat menawarkan dan mengarahkan kedua korban untuk dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pemeriksaan medis lanjutan serta perawatan intensif terhadap luka luar yang diderita.

Kendati demikian, kedua WNA Rusia tersebut merasa tidak perlu penanganan di Rumah Sakit.

"Setelah berhasil kami evakuasi, kedua korban tidak berkenan saat diajak ke rumah sakit untuk dicek kesehatan maupun lukanya," kata dia.

"Mereka merasa kondisi tubuh mereka masih sehat dan luka yang dialami tidak serius, sehingga mereka meminta untuk langsung pulang ke Villa tempat menginap mereka," tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.