TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Laga semifinal turnamen sepakbola MBM Cup IV, yang mempertemukan MBM FC melawan Kacipo FC berlangsung sengit, dan penuh tensi tinggi, pada Sabtu (31/5/2026) sore.
Partai semifinal itu digelar di Lapangan Sepak Bola Aztrada88, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Duel dua tim kuat yang memperebutkan tiket ke partai final itu, diwarnai protes dari pemain hingga official Kacipo FC, terhadap sejumlah keputusan wasit yang dianggap merugikan tim mereka.
Laga yang berlangsung di lapangan MBM Cup sejak awal pertandingan sudah berjalan ketat.
Namun, pada babak pertama, Kacipo FC mulai melayangkan keberatan terhadap keputusan wasit.
Official Kacipo FC, Faizal Afandi, menilai terjadi dugaan handsball oleh pemain lawan di kotak penalti, yang seharusnya menghasilkan hadiah penalti.
Namun, wasit tak memberikan penalti.
Selain itu, kata Faizal Afandi, beberapa pelanggaran yang dilakukan tim lawan juga disebut tidak mendapat keputusan yang dianggap adil.
“Keputusan wasit dianggap sepihak tanpa mempertimbangkan jalannya pertandingan,” ujar Faizal Afandi kepada TribunKaltara.com, di Sebatik, pada Minggu (31/5/2026).
Ketegangan kembali memuncak pada babak kedua.
Wasit diketahui memberikan tambahan waktu lima menit.
Namun menurut pihak Kacipo FC, peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan justru dibunyikan saat waktu tambahan belum genap lima menit.
Keputusan itu memicu protes keras dari official Kacipo FC.
Meski demikian, wasit tetap pada keputusan mengakhiri pertandingan.
Untuk diketahui, Kacipo FC merupakan salah satu tim yang cukup diperhitungkan di Kabupaten Nunukan.
Tim tersebut pernah menjuarai Turnamen Bupati Cup pada 2024.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia MBM Cup yang juga Kepala Desa Tanjung Karang, Andi Faisal Idris, menegaskan bahwa seluruh keputusan pertandingan sepenuhnya menjadi tanggung jawab wasit sejak kick-off dimulai.
“Sejak kick-off kami sudah serahkan ke wasit.
Saat technical meeting (TM) juga sudah dijelaskan, bahwa panitia hanya memfasilitasi jalannya pertandingan.
Mulai peluit awal sampai akhir itu sudah menjadi tanggung jawab wasit,” kata Andi Faisal kepada TribunKaltara.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, turnamen MBM Cup telah digelar sebanyak empat kali sejak tahun 2023, dan dinamika seperti protes dalam pertandingan sepak bola merupakan hal yang kerap terjadi.
“Dalam sepak bola kita pahami, kalau sudah bermain maka keputusan wasit itu mutlak.
Wasit ibarat hakimnya sepak bola,” ujarnya.
Andi Faisal menegaskan panitia tidak melakukan intervensi terhadap jalannya pertandingan, termasuk penunjukan perangkat wasit.
“Kami panitia menyerahkan semua skema pertandingan kepada wasit, termasuk siapa yang memimpin pertandingan.
Kami juga baru tahu siapa wasit tengah dan hakim garis saat pertandingan dimulai,” jelasnya.
Meski mendapat protes, ia mengapresiasi sikap pemain maupun official yang dinilai tetap profesional dalam menyampaikan keberatan, dan tidak bertindak anarkis.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kejadian yang mengkhawatirkan.
Protes memang hal yang wajar dalam sepak bola, tapi kami lihat masih profesional dan tidak anarkis.
Kalau memang ada kesalahan dari wasit, kami selaku panitia mohon maaf,” ungkapnya.
Menurutnya, tensi pertandingan di MBM Cup IV tahun ini memang lebih tinggi, lantaran turnamen tersebut berskala open turnamen tingkat Kabupaten Nunukan.
Turnamen yang dibuka pada 1 Mei 2026 tersebut diikuti oleh 20 tim dari berbagai wilayah, dan dijadwalkan berakhir pada 2 Juni 2026 mendatang.
“Dari awal sudah diwanti-wanti bahwa tensi pertandingan pasti lebih keras dibanding pertandingan lokal Sebatik,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat dan suporter untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama turnamen berlangsung, hingga babak final.
“Jarang ada turnamen besar seperti ini dan antusias masyarakat sangat luar biasa.
Ini menjadi kebanggaan panitia.
Semoga semua pertandingan berjalan aman sampai selesai dan bisa terus berlanjut di tahun berikutnya,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid