Sosok Sekda Pandeglang yang Sebut Pemberian Jabatan Baru ke Kepala Dinas Penabrak Siswa Sudah Tepat
Putra Dewangga Candra Seta May 31, 2026 02:32 PM

 

SURYA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menegaskan bahwa rotasi jabatan yang menempatkan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang dihadapi pejabat tersebut pascakecelakaan lalu lintas yang menyeret namanya ke proses hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menilai langkah pemindahan Ahmad Mursidi dari jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke posisi staf ahli merupakan keputusan yang bijaksana.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi Ahmad Mursidi untuk lebih fokus pada pemulihan kondisi kesehatan dan penyelesaian persoalan yang sedang dihadapinya.

Ahmad Mursidi diketahui dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang pada Selasa (26/5/2026).

Belakangan, muncul informasi bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang.

Sekda: Sangat Bijaksana

TABRAK -  Mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi yang menabrak kerumunan siswa dan pedagang di depan SD Sukaratu 5, Pandeglang, Jawa Barat pada Kamis (30/4/2026). 
TABRAK - Mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi yang menabrak kerumunan siswa dan pedagang di depan SD Sukaratu 5, Pandeglang, Jawa Barat pada Kamis (30/4/2026).  (Tribun Banten/kolase)

Asep Rahmat menjelaskan, sebelum rotasi dilakukan, Ahmad Mursidi memimpin DPMPTSP yang memiliki tanggung jawab dan beban kerja cukup besar.

Karena itu, Pemkab Pandeglang memandang perlu melakukan penyesuaian posisi jabatan.

“Dipandang perlu digeser ke staf ahli agar lebih fokus ke kesehatannya dan musibah yang dialaminya, kecelakaan. Ini sangat bijaksana,” kata Asep, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Menurut Asep, keputusan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan organisasi pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pribadi pejabat yang bersangkutan setelah mengalami musibah kecelakaan.

Pemkab Pandeglang Mengaku Baru Tahu

Di sisi lain, Pemkab Pandeglang mengaku belum mengetahui bahwa Ahmad Mursidi telah berstatus tersangka saat proses pelantikan berlangsung.

“Kami justru belum tahu. Kami tahunya dari media,” kata Abdul Latif, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pelantikan Ahmad Mursidi sebagai staf ahli merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang telah direncanakan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Rotasi Disebut Berdasarkan Pertimbangan Beban Kerja

Abdul Latif mengatakan, salah satu alasan perpindahan jabatan adalah tingginya beban kerja yang sebelumnya diemban Ahmad Mursidi sebagai Kepala DPMPTSP.

“Ahmad Mursidi sebelumnya berada di DPMPTSP dengan beban kerja yang cukup berat."

"Makanya Bupati melakukan pelantikan agar Mursidi dipindahkan ke posisi dengan beban yang tidak terlalu berat, yakni sebagai staf ahli,” kata dia.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus penyesuaian terhadap kondisi yang sedang dihadapi pejabat terkait.

Pemkab Sebut Rotasi Sudah Kantongi Persetujuan BKN

Pemkab Pandeglang juga menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami tetap berkoordinasi dan meminta persetujuan ke BKN. Karena persyaratan untuk jabatan itu harus melalui persetujuan BKN terlebih dahulu,” katanya.

Abdul Latif menambahkan, pengajuan rotasi dilakukan setelah peristiwa kecelakaan terjadi dan pemerintah daerah telah meminta arahan kepada BKN terkait langkah yang akan diambil.

“Setelah kecelakaan itu kami sudah meminta arahan ke BKN terkait perpindahan atau rotasi jabatan ini,” ujarnya.

Sosok Sekda Kabupaten Pandeglang

Asep Rahmat, ST, merupakan birokrat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang.

Ia lahir di Bandung pada 25 April 1969 dan memiliki latar belakang pendidikan teknik yang kemudian membawanya berkarier panjang di birokrasi pemerintahan daerah.

Sebelum menjadi Sekda definitif, Asep Rahmat dikenal luas melalui kiprahnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.

Pengalamannya di bidang infrastruktur menjadikannya salah satu pejabat yang kerap dipercaya menangani program-program strategis pembangunan daerah.

Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah mengemban sejumlah jabatan penting lainnya, termasuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang.

Namanya semakin menjadi perhatian publik pada 2025 ketika dipercaya mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah wafatnya Ali Fahmi Sumanta.

Saat itu, Asep Rahmat ditunjuk sebagai Plh Sekda oleh Bupati Pandeglang sebelum kemudian mendapat persetujuan untuk menjabat sebagai Pj Sekda.

Dalam periode yang sama, ia juga sempat memegang beberapa tugas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sehingga menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan pimpinan daerah terhadap kapasitas dan pengalamannya.

Setelah melalui proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mencakup tahapan administrasi, asesmen kompetensi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara akhir, Asep Rahmat akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Pandeglang pada Desember 2025.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Pandeglang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan akselerasi pembangunan daerah.

Sebagai Sekda, Asep Rahmat memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), membantu pelaksanaan kebijakan kepala daerah, mengawasi jalannya birokrasi, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.

Dengan pengalaman panjang di bidang infrastruktur dan pemerintahan, ia diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara visi kepala daerah dengan pelaksanaan program di lapangan.

Karier Asep Rahmat mencerminkan perjalanan seorang aparatur sipil negara yang tumbuh dari sektor teknis pembangunan hingga mencapai posisi tertinggi dalam struktur birokrasi Kabupaten Pandeglang.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mengawal pembangunan, pelayanan publik, serta reformasi birokrasi di daerah yang dikenal sebagai salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Banten tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.