WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mendudukan perkara, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengundang sejumlah korban dengan pasutri, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah.
Hal tersebut terekam dalam postingan TikTok pribadi Kombes Pol Alfian Nurrizal @alfiannurrizal pada Sabtu (31/5/2026).
Dalam pertemuan yang dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Timur itu, terlihat pasutri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dihadirkan.
Keduanya mengenakan seragam tahanan berwarna biru.
Mereka dijejerkan di hadapan sejumlah korban atas kasus penipuan WO Marwah.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya sempat diwawancarai oleh Kombes Pol Alfian Nurrizal secara langsung.
Namun, jawaban mereka berbelit, hingga akhirnya Kombes Pol Alfian Nurrizal melontarkan teguran keras kepada keduanya.
"Kamu tahu enggak, pernikahan itu sakral. Tetapi kamu melakukan ini dengan modus penipuan. Itu tega. Perbuatanmu keji. Kamu berbohong terus, kamu," kata Alfian kepada pasutri tersebut.
Tak hanya itu, dalam kesempata tersebut, para korban diberikan ruang berbicara.
Mereka menyampaikan tuntutan kepada kedua pasutri itu.
Tuntutannya di antaranya pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami.
Alfian mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari pihak yang diduga sebagai pelaku terkait persoalan yang terjadi.
"Saya saja sebagai polisi ketika bertanya, dia malah balik-balik ini mau ini. Ya sudah, saya sampaikan saja sekalian. Ayo kita konfirmasi saja," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data sementara yang disampaikan kepolisian, terdapat 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban WO Marwah.
Dari jumlah itu, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan, tetapi tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang dijanjikan.
Sementara 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah korban juga menyampaikan kekecewaannya secara langsung kepada pihak yang diduga pelaku.
Salah seorang korban meminta agar pihak WO Marwah tidak mengalihkan pembahasan dari tuntutan yang diajukan para korban.
"Jangan sampai mbaknya berpikir, oh kita (korban) mau tadi bertahan hidup, ke psikiater dan sebagainya. Itu urusan mbak. Enggak usah diceritain ke kita," kata seorang korban.
Korban lainnya menegaskan bahwa yang mereka inginkan adalah pertanggungjawaban atas kerugian yang telah dialami.
"Kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, perempuan yang diduga merupakan owner WO Marwah menyampaikan pembelaannya.
"Kami ingin menjelaskan situasi kami, karena memang benar-benar kami yang dirugikan," katanya.
Pernyataan itu sempat memicu reaksi dari sejumlah korban yang hadir.
Namun Alfian meminta para korban untuk terlebih dahulu mendengarkan penjelasan yang disampaikan.
"Jawab dulu. Jawab dulu," kata Alfian.
Perempuan tersebut kemudian menyatakan kesediaannya untuk berupaya mengembalikan kerugian korban apabila tidak menjalani hukuman pidana.
"Kalau saya tidak dihukum, saya bisa usahakan dalam enam bulan. Insya Allah. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa membangun yang lain," ucapnya.
Alfian menjelaskan, pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan kepolisian kepada para korban terkait perkembangan penanganan perkara.
"Mas dan mbak-mbak semua pasti ingin tahu. Kalau misalnya nanti tidak dipertemukan, akan muncul anggapan bahwa polisi tidak membantu terkait aset, jaminan, pertanggungjawaban, pengembalian dana, dan sebagainya. Karena itu saya sampaikan langsung. Inilah bentuk keterbukaan kami," ujar Alfian.
Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering yang diduga menipu puluhan calon pengantin.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, kedua pelaku berinisial RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026).
"Sudah sebagai tersangka, tersangka ditahan dari kemarin Sabtu, tanggal 30 Mei 2026," kata Alfian, saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Wedding Organizer Marwah di Bekasi Diduga Capai 50 Pasangan
Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan.
Kendati demikian, tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian.
Sedangkan 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara yang telah direncanakan.
Polisi menyebut para tersangka diduga tidak melaksanakan kewajibannya setelah menerima pembayaran dari korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian," tutur dia.
Baca juga: Rugi Rp 85,5 Juta, Pengantin di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer dan Katering
Selain itu, keberadaan keduanya sempat tidak diketahui sehingga memicu banyak laporan dan keluhan dari para korban.
"Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik," kata Alfian.
Saat ini penyidik masih mendalami motif, aktivitas para tersangka selama tidak dapat dihubungi, serta kemungkinan adanya upaya menghindari proses hukum sebelum akhirnya ditangkap.
Kedua tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
Pengelola Gedung Islamic Centre Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, memutuskan memblacklist Wedding Organizer (WO) Marwah Catering Service.
WO tersebut diduga melakukan penipuan terhadap pengantin saat resepsi pernikahan digelar di gedung itu.
Pengelola Islamic Centre Bekasi, Amin Idris, mengatakan, pihaknya ikut dirugikan karena pembayaran penyewaan gedung dari pihak WO belum dilunasi sepenuhnya dan merugikan pengantin.
"WO belum bayar lunas," kata Amin, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Rugi Rp 85,5 Juta, Pengantin di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer dan Katering
Pihak WO diketahui baru membayar 50 persen dari total biaya sewa gedung dan masih ada kekurangan pembayaran Rp 6 juta yang belum diselesaikan hingga resepsi berlangsung.
Setelah mempertimbangkan kondisi keluarga pengantin yang menjadi korban, pengelola gedung tetap mengizinkan acara resepsi digelar pada Sabtu (23/5/2026).
Amin memastikan, Marwah Catering Service bukan rekanan resmi Islamic Centre Bekasi.
Pengelola gedung langsung mengambil tindakan tegas dengan memblacklist WO tersebut agar tidak kembali menggunakan fasilitas gedung di kemudian hari.
Baca juga: Impian Pernikahan Hancur Jelang Akad, Pengantin Wanita di Bekasi Syok Vendor Diduga Kabur Bawa Uang
"Kami sudah blacklist, yang begini ini tidak bisa dijadiin partner," ucanya.
Selama ini pengelola gedung Islamic Centre Bekasi memiliki komunikasi dan pembinaan rutin terhadap WO yang menjadi rekanan resmi.
Sementara Marwah Catering Service bukan bagian mitra kerjasama dan pengelola tidak memiliki kontrol terhadap pelayanan WO tersebut kepada pelanggan.
Pengantin Dirugikan
Pengantin baru, Feny Indah Fitria Ichwana dan Rinaldy Zullfi Setyawan, dirugikan Rp 85,5 juta setelah diduga jadi korban penipuan wedding organizer (WO) dan katering 'Marwah Catering Service'.
Penipuan itu terjadi saat mereka menggelar resepsi pernikahan di Islamic Centre Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Akibat peristiwa itu, Feny melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5/2026).
"Kerugian Rp 85,5 Juta," kata Feny, Senin.
Feny menjelaskan, pihak WO diduga belum membayar sepenuhnya biaya sewa ke pengelola gedung untuk resepsi.
WO tersebut disebut baru membayar uang muka dan tidak menyelesaikan pelunasan.
"Gedung baru dibayar Rp 6 juta, sisanya belum dibayar," jelasnya.
Feny menyatakan, pengelola gedung memahami kondisinya setelah menjadi korban penipuan WO.
Pengelola gedung tetap mengizinkan keduanya menggelar akad nikah selama satu sampai dua jam," ucap Feny.
Vendor lain pendukung resepsi juga bersedia hadir.
Feny dan Rinaldy masih syok akibat peristiwa tersebut.
Feny dan Rinaldy semula berencana menggelar resepsi pernikahan di Islamic Centre Bekasi pada Sabtu (23/5/2026).
Namun rencana itu tidak sesuai rencana, sehingga pernikahan berlangsung hanya akad nikah saja.