Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut menyoroti polemik evaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Meski menyandang nama Jakarta, kampus UIN Syarif Hidayatullah berada di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Karena itu, mahasiswa menilai mereka memiliki hak dan tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Tangsel, Pelatih Sepatu Roda Resmi Jadi Tersangka
Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh menilai, polemik evaluasi Sekda Tangsel muncul akibat ketidaksinkronan informasi yang disampaikan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan sejumlah pihak terkait proses evaluasi Sekda Tangsel, khususnya mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi.
"Kita melihat banyak kerancuan dan ketidaktransparanan dari pemerintah daerah terhadap informasi yang seharusnya disampaikan ke publik," kata Hafizh saat diwawancarai, Minggu (31/5/2026).
"Ada pernyataan yang berubah-ubah dan tidak sinkron antara pihak-pihak yang menyampaikan informasi tersebut," sambungnya.
Ia mencontohkan, pada 19 Mei 2026 pemerintah daerah disebut menyampaikan bahwa SK hasil evaluasi Sekda akan segera diterbitkan.
Namun belakangan diketahui SK tersebut ternyata telah ditandatangani sejak 8 Mei 2026.
Menurut Hafizh, perbedaan informasi itulah yang kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
"Justru itu yang menjadi pemicu munculnya polemik hari ini. Karena pernyataan yang disampaikan tidak sinkron dan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang utuh," ujarnya.
Hafizh menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut jabatan Sekda semata, melainkan juga berkaitan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Ia menyebut, penyelenggaraan pemerintahan yang baik harusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Namun, menurutnya, ketiga prinsip tersebut justru dipertanyakan dalam polemik evaluasi Sekda Tangsel.
"Per hari ini kami melihat pemerintah daerah sudah mencederai prinsip good governance tersebut. Karena masyarakat tidak mendapatkan transparansi yang memadai terkait proses yang berlangsung," katanya.
Menurut Hafizh, dampak dari minimnya keterbukaan informasi tidak hanya dirasakan dalam polemik evaluasi Sekda saat ini, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Ketika ada informasi yang kontradiktif dan tidak transparan, maka jangan heran kalau ke depan masyarakat menjadi sulit percaya terhadap kebijakan yang diambil pemerintah," ucapnya.
Oleh karena itu lanjut Hafizh, pihaknya mendesak, agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan evaluasi terhadap proses evaluasi Sekda yang telah berlangsung.
Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam roda pemerintahan daerah sehingga proses evaluasinya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami minta dilakukan evaluasi terhadap evaluasi yang telah dilakukan. Karena menurut kami Sekda merupakan posisi strategis dalam pemerintahan yang mampu menghubungkan antar organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan, Sekda juga memiliki peran penting dalam menjembatani hubungan pemerintah daerah dengan lembaga legislatif, yudikatif, hingga masyarakat.
Karena itu, kata Hafizh, setiap keputusan yang menyangkut jabatan tersebut harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah publik.
"Ketika ada kerancuan, ada pernyataan yang kontradiktif, kemudian ada ketidaktransparanan, maka jangan heran kalau ke depan muncul hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat," jelasnya.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons, Hafizh menyebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.
"Kami akan terus mengkaji persoalan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada evaluasi dan penjelasan yang transparan dari pemerintah daerah, maka jangan salahkan kami jika nantinya turun aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat," pungkasnya.