Pengakuan Bos Hanania Travel, Ditetapkan Tersangka Penggelapan Uang Calon Jemaah Umrah
Nuryanti May 31, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka penggelapan uang calon jemaah umrah.

Hanania Travel merupakan biro perjalanan umrah di bawah PT Khazanah Tamma Internasional.

Selama ini, perusahaan tersebut menggunakan strategi endorsement dan menggandeng influencer untuk menarik minat calon jemaah.

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mengalami penundaan keberangkatan dan pihak travel mulai memutus komunikasi secara sepihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan para korban telah membuat laporan dan mediasi sempat digelar.

"Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 12,145 miliar," ungkapnya, Sabtu (30/5/2026), dikutip dari TribunJakarta.com.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Posko pengaduan dibuka agar calon jemaah yang menjadi korban penipuan Hanania Travel melapor.

Sebelumnya, salah satu calon jemaah Rosa (50), menjelaskan pemilik Hanania Travel sempat menemui para korban di kantor cabang perusahaannya yang berada di gedung EightyEight, kawasan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. 

Baca juga: Owner WO Marwah yang Diduga Lakukan Penipuan Dipertemukan dengan Korban: Bisa Ganti Rugi 6 Bulan

Dalam mediasi tersebut, pemilik Hanania Travel mengakui kesalahannya tak dapat memberangkatkan calon jemaah umrah kloter Juni-Juli 2026 yang jumlahnya sekitar 1.260-an orang.

Opsi penyelesaian yang ditawarkan pemilik Hanania Travel yakni menggandeng travel umrah lain untuk pemberangkatan atau pengembalian dana dalam waktu dua tahun.

"Nah, itu kita tidak sepakat. Sempat terjadi adu argumen antara bapak-bapak calon jemaah tadi, dengan owner. Makanya lalu dibawa ke Polda," tukasnya.

Awalnya, Hanania Travel menggunakan alasan konflik timur tengah antara Iran dan Amerika Serikat untuk meredam kemarahan korban.

Namun, setelah ditelusuri pihak travel menggunakan skema gali lubang tutup lubang.

Uang dari jemaah yang baru mendaftar tidak dibelikan tiket pesawat maupun hotel untuk jemaah tersebut, melainkan dipakai untuk memberangkatkan jemaah kloter sebelumnya yang tertunda.

Korban lain, Joko Setyo, mengaku telah membayar Rp60 juta untuk dua orang.

"Ya, promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan," bebernya, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: BGN Buka Hotline Pengaduan Masyarakat 127, Masyarakat Diminta Laporkan Penipuan Program MBG

Paket perjalanan yang ditawarkan seharga Rp 30 juta-35 juta sudah termasuk wisata ke Dubai.

"Ya dengan paket segitu plus Dubai sih memang low price lah ya," tuturnya.

Ia seharusnya diberangkatkan Maret 2026, namun hingga kini belum mendapat kejelasan.

Di hadapan para korban, tersangka membuat pernyataan sanggup mengembalikan uang calon jemaah.

"Tadi sebenarnya sebelum kita buat LP, kita sudah banyak diskusi ya sama Farhan. Akhirnya Farhan tidak berhasil meyakinkan kami selaku jemaah bahwa proses itu, refund itu, bisa dilakukan" jelasnya.

Dalam proses mediasi terungkap bahwa total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp 60 miliar.

"Memang kekacauan ini sebenarnya terjadi bahkan sudah terjadi di 2025. Dia ada miss keuangan di internalnya Hanania sendiri," ucapnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.