Setwan DPRD Banjarbaru Gelar Rakor Teknis Pengisian Data KPK, Pastikan Sesuai Prosedur
Mulyadi Danu Saputra May 31, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dalam rangka memastikan proses pemenuhan data berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai prosedur administrasi, Sekretariat DPRD Banjarbaru rapat koordinasi teknis tata cara pengisian data KPK RI, belum lama tadi.

Kegiatan bersama Inspektorat ini berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Lantai 2 Sekretariar DPRD Banjarbaru, dipimpin Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Sofyan Hendratno S.Sos.

Dalam rapat ini, Inspektorat Kota Banjarbaru memberikan pendampingan dan arahan teknis terkait tata cara pengisian, pengumpulan, serta penyusunan dokumen.

Agar data yang disampaikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sekwan DPRD Banjarbaru Hj Arnawaty Ingatkan Pegawai Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

Sofyan menyebut kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut proses pengumpulan dan sinkronisasi data administrasi DPRD dan Sekretariat DPRD.

Tujuannya untuk kebutuhan pengawasan, audit, serta klarifikasi data anggaran dan kegiatan oleh KPK RI.

“Melalui rapat koordinasi ini, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru bersama Inspektorat Kota Banjarbaru berupaya memastikan proses pemenuhan data dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai prosedur administrasi,” ujar dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru yang memiliki data dan dokumen yang diminta.

(AOL)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.