Sungguh malang nasib seorang kakek usia 64 tahun berinisial S.
Kakek asal Kota Cirebon itu selama dua tahun pasrah jadi budak nafsu seorang mantan Caleg DPRD inisial H.
Tak tahun sejak 2024 dijadikan alat pemuas nafsu caleg gagal H, kakek S akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon.
Tak berselang lama, S pun diringkus penyidik kepolisian lalu dijadikan tersangka.
Usai S ditangkap, penyidik Polres Cirebon mendalami kasus tersebut.
Hingga akhirnya ditemukan sejumlah fakta mengejutkan dari kasus mantan Caleg DPRD mencabuli kakek S.
Usut punya usut, kakek S adalah mantan tim sukses caleg H saat dua periode mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Pernah dibantu, H justru melakukan perbuatan keji kepada kakek S.
H tega menjebak kakek S untuk berhubungan badan sesama jenis.
Modusnya adalah H mengajak kakek S ke hotel dengan alasan untuk dipijat.
Diiming-imingi uang, kakek S pun menuruti permintaan H untuk ke hotel di kawasan Cirebon.
Ternyata di sana H sudah menyiapkan pria untuk kemudian berhubungan intim dengan kakek S.
Disuruh berhubungan sesama jenis, kakek S sontak menolaknya.
Tapi karena diancam oleh H, kakek S pun pasrah dan melakoni adegan tak senonoh yang tak pernah ia kehendaki.
Sementara H merekam adegan sesama jenis tersebut sembari menyaksikannya.
"Asal muasalnya itu saudara S ditunjukin foto telanjang, yang mana foto telanjang itu ternyata editan AI. Untuk mengancam si S, kalau dia enggak mau ngikutin arahan si H, maka akan disebarluaskan," ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP M Fadillah.
Bukan cuma sekali, kakek S kabarnya dipaksa berhubungan sesama jenis itu sebanyak tiga kali di hotel berbeda di Kota Cirebon.
Tak hanya itu, H juga kabarnya sempat menyodomi kakek S secara paksa.
Hal itu bisa terjadi karena kakek S ketakutan video intimnya sesama jenis tersebar.
"Mau tidak mau saudara S mengikuti perintah saudara H," pungkas AKP M Fadillah.
Dari kasus tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.
Hingga kini polisi tengah mendalami dugaan korban digilir di komunitas gay pelaku.
Awal mula korban berani lapor
Sementara itu terkait dengan kasus tersebut, pengacara korban yakni Raden Reza Pramadia menguak fakta yang tak kalah mengagetkan.
Selain dicabuli, kakek S juga merasa dirugikan karena videonya berhubungan sesama jenis kini tersebar.
Raden menyebut bahwa tersebarnya video tersebut tak lain tak bukan karena ulah pelaku.
Selama ini pelaku menggunakan foto dan video syur kakek S sebagai alat ancaman.
"Jadi (video syur sesama jenis kakek) disebarin ke teman yang lain lagi, yang kemungkinan besar akan diajak pelaku. Jadi berupa ancaman, ancamannya itu kalau dia tidak menuruti kemauan pelaku, nanti foto dan videonya akan disebar," ujar Raden, dilansir dari Youtube Tribun Cirebon.
Perihal kapan korban mulai dilecehkan, Raden mengurai curhatan kakek S.
Ternyata kakek S telah memendam kepiluan sejak 2024.
"Kejadiannya di beberapa hotel di Kota Cirebon. Dimulai setelah lebaran dua tahun lalu, kata korban sih," kata Raden.
Semula takut, kakek S akhirnya punya keberanian untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Hal itu dilakukan setelah anak dari kakek S yang melihat sendiri video tak senonoh ayahnya tersebar.
"Awalnya takut, ada ancaman dan intimidasi. Akhirnya diketahui anaknya, anaknya (korban) enggak terima. Jadi ada tetangga yang dikirimin video itu, lapor ke anaknya (korban), anaknya datang ke kami," imbuh Raden.
#nafsu #caleg2024 #dprd #cirebon #kriminal #pelecehanseksual