Mobil Terbakar di Pringsewu Lampung Diduga Overheat Akibat Kehabisan Air Radiator
Robertus Didik Budiawan Cahyono May 31, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Mobil minibus terbakar di Jalan Raya Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung diduga karena overheat akibat kehabisan air radiator.

Baca juga: Sopir Alami Luka Bakar saat Kebakaran di Tanjakan Way Sekampung Pringsewu

Dugaan tersebut berdasar hasil penyelidikan awal Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu atas kebakaran mobil yang terjadi Sabtu (30/5/2026) malam.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, mesin kendaraan diduga mengalami overheat akibat kehabisan air radiator," ujar Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, Minggu (31/5/2026).

Mobil yang terbakar merupakan minibus Mitsubishi Colt bernomor polisi BE 1076 UR yang dikemudikan Mukhsonan (72) warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo.

Akibat kejadian itu, sopir kendaraan mengalami luka bakar pada kepala dan tangan.

AKP Juniko menceritakan kendaraan yang terbakar ini awalnya melaju dari arah Pringsewu menuju Sukoharjo. 

Saat memasuki tanjakan di sekitar lokasi kejadian, mendadak mengalami gangguan hingga akhirnya berhenti.

Pengemudi turun untuk memeriksa kondisi mesin, khususnya bagian radiator. Tak lama kemudian terdengar ledakan yang disusul munculnya kobaran api dari kendaraan.

"Waktu itu kendaraan mengalami mogok di tanjakan. Pengemudi diduga sempat memeriksa radiator, lalu terjadi ledakan dan kendaraan langsung terbakar," ujarnya.

Api sempat berkobar cukup besar sehingga warga di sekitar lokasi tidak mampu memadamkannya. Kobaran api dengan cepat melahap sebagian besar badan kendaraan.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman.

Korban Mukhsonan mengalami luka bakar pada bagian kepala dan tangan. Saat ini ia menjalani perawatan di RS Az-Zahra, Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu, bangkai kendaraan yang terbakar telah dievakuasi ke Mapolsek Sukoharjo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Juniko mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran murni disebabkan faktor teknis kendaraan dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kebakaran terjadi akibat mesin mengalami overheat karena kehabisan air radiator. Tidak ditemukan indikasi unsur pidana dalam peristiwa ini," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.