TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah terus menjadi perhatian setelah polisi menetapkan RM dan ER sebagai tersangka.
Sebelum berhasil diamankan, pasangan suami istri tersebut diketahui sempat melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
Informasi itu diungkapkan oleh salah satu korban, Aldy, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari penyidik.
Menurut Aldy, RM diduga kabur sejak 22 Mei 2026 dan akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Selama berada dalam pelarian, RM disebut berupaya memenuhi kebutuhan hidup dengan menjual sejumlah barang milik keluarga.
Salah satunya adalah telepon genggam milik istrinya yang diduga dijual seharga sekitar Rp3 juta.
Selain itu, RM juga disebut berencana menjual sepeda motor untuk membiayai tempat tinggal sementara selama berada di persembunyian.
Informasi tersebut terungkap dalam pertemuan antara perwakilan korban dan pihak terduga pelaku yang dimediasi oleh kepolisian.
Dalam pertemuan itu, sembilan pasangan calon pengantin hadir untuk mendengarkan penjelasan dari ER selaku istri RM.
ER pun menyatakan komitmennya untuk mengembalikan kerugian yang dialami 58 pasangan korban dengan target penyelesaian dalam waktu enam bulan.
Baca juga: Tak Hanya Calon Pengantin, Eks Karyawan WO Marwah juga Jadi Korban, 8 Bulan Tak Digaji, Owner Kabur
"Dia (RM) itu sempat jual handphone istrinya itu Rp 3 juta kalau enggak salah, sama mau jual motornya juga katanya buat biaya kontrakan tinggal di sana itu Rp 700.000," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sembilan pasangan calon pengantin sebagai perwakilan korban. Mereka juga mendengarkan penjelasan dari ER selaku istri RM.
ER dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya bersama suami akan mengganti kerugian para korban yang jumlahnya mencapai 58 pasangan.
Baca juga: Sosok Safa Marwah, Sesumbar Pernah Tolak VCS Suami Clara Shinta, Dulu Dikaitkan dengan Ridwan Kamil
Ia menyebut pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu enam bulan.
Namun saat ditanya soal jaminan, ER mengaku tidak ada aset yang bisa dijadikan kepastian selain barang-barang yang masih dimiliki.
"Dia (ER) bilang enggak ada jaminan, paling cuma aset dia yang di Rorotan itu. Itu cuma berupa dekor, piring-piring, alat masak, semua itu aja sih sama busana," kata Aldy.
Menurut para korban, penjelasan yang disampaikan tidak memberikan kepastian dan cenderung berbelit-belit. Bahkan, pihak kepolisian yang hadir dalam pertemuan itu juga disebut menilai keterangan dari pihak terduga pelaku tidak konsisten.
Pertemuan antara korban dan pihak WO Marwah tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Para korban kemudian sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Metro Jakarta Timur.
"Kita serahin semua ke kepolisian untuk nyelidikin semuanya. Kita juga tanyakan uang-uangnya itu ke mana? Kalau kata dia sih untuk gali lubang tutup lubang," ungkap Aldy.
Baca juga: Ditipu WO Marwah, Pengantin di Bekasi Akad Tanpa Dekor & Katering, Pemilik Kabur, Ada Firasat Buruk
Ia menambahkan, dana dari para korban diduga digunakan untuk menutup biaya operasional setelah usaha mengalami kesulitan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap pemilik WO Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, dua pasangan sempat melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian, sementara 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara.
Dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian sementara mencapai Rp 2.658.885.000 dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap modus serta memastikan seluruh korban terdata dan proses hukum berjalan tuntas.
(TribunTrends.com/Kompas.com)