TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Dua orang diduga bandar narkoba berhasil dibekuk Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya dalam operasi tangkap tangan dan penggerebekan di sebuah rumah kosong, di Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sabtu (30/5/2026).
Tindakan tegas ini dilakukan secara cepat setelah menerima laporan intelijen akurat dari agen lapangan terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.
Menyikapi laporan tersebut, Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra langsung memerintahkan personel bergerak dari Palembang menuju lokasi sasaran.
Penggerebekan dilakukan pukul 09.30 WIB dan berhasil mengamankan dua warga sipil yang diduga sebagai aktor utama peredaran, yakni BH (42) warga Talang Jawa Selatan, Lahat dan AMS (26) warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.
"Berdasarkan informasi awal, aktivitas peredaran yang diduga dijalankan keduanya berlangsung terang-terangan di lingkungan permukiman warga," ungkapnya, Minggu (31/5/2026).
Praktik ini menimbulkan keresahan mendalam dan dinilai merusak moral generasi muda, sehingga mendorong aparat TNI untuk turun tangan demi mengembalikan kondusivitas keamanan.
Hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu 183 paket siap edar seberat 30 gram dalam plastik kecil, sabu kemasan besar 16,4 gram, pil ekstasi/inek 7 butir.
Selanjutnya, uang tunai hasil penjualan Rp6.248.000, plastik klip, 3 kotak penyimpan sabu, timbangan medis, 2 botol bong, 2 korek api, 2 unit HP, 1 unit notebook, dan 2 bilah celurit, 1 bilah samurai.
Terpisah, Dandim 0405 Lahat, Letkol Inf David Jihandika melalui Pasi Intel 0405 Lahat, Kapten Inf Abdul Halim membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya.
"Saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan terhadap para pelaku," sampainya.
(*)