BANGKAPOS.COM, BANGKA — Kabar gembira menghampiri para petani sawit di Kabupaten Bangka.
Setelah sempat mengalami masa-masa sulit akibat harga yang anjlok, kini harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit mendadak kompak mengalami kenaikan pada Sabtu (30/5/2026).
Meskipun kurva kenaikannya belum menunjukkan angka yang signifikan, pergerakan positif ini menjadi angin segar yang sangat disyukuri. Kabar baik tersebut dirasakan secara nyata, khususnya bagi para petani yang menjadi mitra resmi perusahaan perkebunan.
Kepastian mengenai membaiknya harga komoditas unggulan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dinparpertan) Kabupaten Bangka, Subhan. Informasi tersebut dipaparkan dalam agenda rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bangka.
Subhan menjelaskan bahwa grafik kenaikan harga TBS kelapa sawit ini dihimpun secara komprehensif berdasarkan data dari total sembilan pabrik kelapa sawit yang beroperasi aktif di wilayah Kabupaten Bangka.
"Harga ini kita rilis setiap hari, sehingga para petani kita mendapat informasi secara utuh mengenai perkembangan harga-harga di pabrik-pabrik. Kita ada sembilan pabrik di Kabupaten Bangka," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengakui bahwa pergerakan positif harga TBS sawit pada hari ini terjadi hampir merata di berbagai perusahaan besar. Berdasarkan pantauan dinas, beberapa pabrik mencatatkan lonjakan harga yang bervariasi, mulai dari Rp100 hingga Rp250 per kilogram.
"Inilah informasi pada hari ini naik, Pak. PT GML itu naik Rp100, PT Mas Labu naik Rp250, PT Mas Kapuk Rp200 ini naiknya. Kemudian termasuk juga PT Swasta lain seperti PT GPL juga naik Rp250 per kilogram," bebernya.
Dengan adanya tren kenaikan yang merata ini, harga tertinggi TBS sawit untuk kategori petani mitra kini sudah berhasil menyentuh angka psikologis yang cukup memuaskan bagi para produsen lokal di daerah.
"Jadi tertinggi adalah Rp2.500 per kilogram, TBS petani mitra yang dijual di pabrik pada hari ini, Pak. Ada kenaikan dibanding pada tanggal 29 kemarin," ujarnya.
Sebagai panduan dan transparansi informasi bagi para petani, berikut adalah rincian lengkap daftar harga TBS kelapa sawit yang berlaku di sembilan pabrik Kabupaten Bangka per Sabtu, 30 Mei 2026:
Pemkab Bangka Siap Bentuk Satgas dan Evaluasi Izin Pabrik Sawit Bandel
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka merespons cepat keluhan tata niaga perkebunan dengan merencanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini nantinya akan ditugaskan untuk memantau secara ketat perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit langsung di tingkat petani.
Langkah strategis tersebut diambil guna memastikan terciptanya transparansi serta keadilan harga yang diterima oleh masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit di wilayah Kabupaten Bangka dan sekitarnya.
Bupati Bangka, Fery Insani, menegaskan agar seluruh manajemen perusahaan kelapa sawit bersikap lebih realistis dalam menetapkan harga beli sawit dari masyarakat. Ia menyoroti adanya ketimpangan harga yang cukup jauh jika dibandingkan dengan wilayah tetangga seperti Pulau Belitung. Padahal menurutnya, faktor produksi dan indikator harga Crude Palm Oil (CPO) global saat ini relatif sama.
"Saya tidak berprasangka buruk (suudzon), tetapi tolong kalau memang harga CPO naik, harga beli TBS-nya juga harus realistis. Di Belitung saja bisa bagus harganya, kenapa di kita jauh sekali perbedaannya? Padahal bibitnya sama, pulau kita sama, dan harga CPO-nya juga sama," kata Fery Insani, Minggu (31/5/2026).
Menyikapi kondisi tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini memberikan warning atau peringatan keras terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayahnya agar tidak mengabaikan kesejahteraan petani lokal. Fery menyatakan bahwa dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum maupun sanksi administratif yang tegas apabila pihak perusahaan tetap membandel.
"Jangan paksa saya untuk mengambil tindakan tegas, dan saya akan ambil tindakan tegas kalau mereka tidak mau mendengar. Kita akan evaluasi izin-izinnya, terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki kebun inti," tegasnya.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap perusahaan pengolahan sawit sebenarnya diwajibkan untuk melampirkan bukti kerja sama atau kemitraan dengan kebun plasma maupun lahan masyarakat pada saat awal mendirikan pabrik.
Fery menambahkan bahwa Pemkab Bangka pada dasarnya mendukung penuh keberlangsungan dunia usaha serta berkomitmen menjaga iklim investasi daerah agar tetap kondusif. Kendati demikian, masuknya investasi harus berjalan beriringan dan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Semua ini kita lakukan demi menuju tata kelola yang benar. Kita dorong agar perusahaan tetap kondusif dan iklim investasi kita juga kondusif. Cuman, kami minta tolong perhatikan juga harga di tingkat masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Bangka Fery Insani dengan didampingi Wakil Bupati Syahbudin, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menggelar rapat koordinasi (rakor) mendesak bersama perwakilan PKS yang beroperasi di Kabupaten Bangka.
Agenda rakor tersebut secara khusus mengevaluasi dan membahas jalan keluar atas persoalan harga TBS kelapa sawit yang dalam beberapa hari terakhir dilaporkan mengalami penurunan sangat drastis, baik di kalangan petani swadaya maupun para pengepul. (Bangkapos.com/Adi Saputra)