Respons Wamendikdasmen hingga DPR soal Instruksi Prabowo Siswa Belajar Bahasa Prancis
Tribun-video May 31, 2026 09:56 PM

- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, tak banyak bicara saat ditanya mengenai instruksi Presiden Prabowo Subianto, soal wajib belajar bahasa Prancis.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan wajib belajar bahasa Prancis bagi semua tingkatan sekolah.

Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat hanya mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Kami akan pelajari dan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," ujar Atip dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan ia akan meminta penjelasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo itu.

Sebab Kemendikdasmen juga belum menindaklanjuti instruksi sebelumnya mengenai belajar bahasa Portugis.

Lalu menilai penguatan kemampuan bahasa asing  memang penting di tengah tantangan globalisasi dan persaingan internasional.

Meski demikian, ia mengingatkan kebijakan pendidikan tidak boleh lahir semata karena momentum diplomasi luar negeri tanpa kajian mendalam terkait kebutuhan nasional.

Politikus PKB itu juga mengingatkan agar publik tidak melihat kebijakan tersebut sekadar sebagai bagian dari agenda hubungan bilateral Indonesia-Prancis.

Lalu menilai pemerintah perlu lebih dulu memastikan kesiapan tenaga pengajar, kurikulum, hingga infrastruktur pembelajaran jika wacana tersebut benar-benar akan diterapkan secara nasional.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai wacana belajar bahasa Prancis tersebut berpotensi menghadapi kendala besar di lapangan, terutama terkait keterbatasan tenaga pengajar bahasa asing.

Menurut Ledia, persoalan utama bukan terletak pada bahasa apa yang akan diajarkan kepada siswa, melainkan kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan kebijakan tersebut secara merata di seluruh Indonesia.

Ledia menjelaskan, selama ini pembelajaran bahasa asig di luar mata pelajaran utama umumnya masuk dalam kategori muatan lokal yang penerapannya sangat bergantung pada kesiapan masing-masing sekolah.

Karena itu menurutnya, kemampuan setiap sekolah dalam menyediakan tenaga pengajar bahasa asing tidak bisa disamaratakan.

Ia mencontohkan, sejumlah sekolah mungkin memiliki guru bahasa Mandarin, bahasa Jepang, atau bahasa Korea. Namun belum tentu memiliki guru yang mampu mengajarkan bahasa Prancis.

Ledia menilai penerapan kebijakan secara nasional tanpa memperhitungkan kondisi riil di lapangan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam dunia pendidikan.

Legislator PKS itu juga menyoroti kesenjangan kapasitas antara sekolah-sekolah unggulan di perkotaan dengan sekolah negeri maupun swasta yang berada di wilayah dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, tantangan akan semakin besar ketika kebijakan tersebut diterapkan di daerah-daerah terpencil yang selama ini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik.

Ledia menegaskan, sebelum mewajibkan pengajaran bahasa asing tertentu secara luas, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan kesiapan tenaga pengajar, kurikulum, hingga dukungan anggaran agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan tidak hanya menjadi wacana di atas kertas.

Di lain sisi, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo agar sekolah-sekolah mengajarkan bahasa Prancis akan membebani murid dan guru.

Koordiantor Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo dari Prancis membuat guru dan siswa terkejut sekaligus heran.

Menurutnya, instruksi tersebut tidak jelas, tidak terencana, terburu-buru, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dalam dunia pendidikan nasional.

Satriwan menilai kebijakan pendidikan tidak seharusnya dibuat berdasarkan momentum diplomatik semata.

Ia mengatakan, jika setiap kunjungan bilateral Presiden diikuti kewajiban bahasa negara tertentu masuk kurikulum, maka pendidikan akan kehilangan arah prioritas.

Satriwan mengungkap, setidaknya ada sembilan alasan penolakan terhadap rencana kewajiban bahasa Prancis dan Portugis di sekolah.

Salah satunya, instruksi serupa terkait Bahasa Portugis yang disampaikan Presiden Prabowo setahun lalu hingga kini belum terealisasi. 

Selain itu, kebijakan tersebut juga tidak tercantum dalam RPJMN 2025-2029.

Satriwan juga menyoroti potensi bertambahnya beban kurikulum bagi siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Struktur kurikulum nasional saat ini disebutnya sudah cukup padat.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai akan memperparah kekurangan guru di Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini sekolah negeri masih kekurangan sekitar 374 ribu guru ASN.

P2G memperkirakan jika setiap sekolah membutuhkan dua guru Bahasa Prancis dan Portugis, maka dibutuhkan sekitar 480 ribu guru baru untuk memenuhi kebutuhan sekitar 240 ribu sekolah di Indonesia.

Ia mengatakan, kebutuhan guru tersebut tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah, apalagi sudah enam tahun pemerintah tidak lagi merekrut guru PNS.

Menurutnya, Bahasa Prancis sebenarnya sudah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan di jenjang SMA/SMK bersama bahasa asing lain seperti Arab, Jepang, Korea, Mandarin, dan Jerman.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan pemerintah seharusnya lebih fokus memperbaiki kemampuan dasar siswa, terutama matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.

Ia menyinggung hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 yang menunjukkan rata-rata nilai Bahasa Inggris SMA hanya 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38.

Menurut Satriwan, daripada memaksakan bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, ia justru lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia di sekolah.

Berdasarkan data UNESCO, Prancis hanya menempati posisi ke-11 tujuan studi mahasiswa Indonesia di luar negeri.

Sebagai solusi, P2G mengusulkan agar Bahasa Prancis dan Portugis dijadikan kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa di sekolah, bukan mata pelajaran wajib.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.