TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Satreskrim Polres Luwu, mengungkap kronologi terbongkarnya komplotan pencuri alat penangkal petir di tower SUTET PLN di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kelima pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan tembaga curian untuk kebutuhan sehari-hari hingga bermain judi slot online.
Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Hisrun, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu pegawai swasta PLN terkait pencurian kabel tembaga penangkal petir di sejumlah tower SUTET.