Tribunlampung.co.id, Cirebon - Penderitaan batin yang luar biasa harus dipendam dalam-dalam oleh seorang kakek berusia 64 tahun berinisial S.
Baca juga: Fandy Syok Terima Laporan Pak RT, Video Asusila Ayahnya Diduga Disebar Eks Caleg
Warga Kota Cirebon ini selama dua tahun terakhir hanya bisa pasrah dan tidak berdaya setelah dijadikan budak pemuas nafsu oleh seorang mantan Caleg DPRD berinisial H.
Selama rentang waktu sejak 2024, Kakek S terpaksa menuruti semua kemauan bejat H karena hidupnya terus-menerus dibayangi ancaman.
Merasa sudah tidak kuat lagi menahan beban psikologis yang begitu berat, Kakek S akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota hingga akhirnya sang caleg gagal berhasil diringkus polisi.
Setelah H ditangkap dan dijebak masuk sel tahanan, barulah penyidik Polres Cirebon Kota membongkar serangkaian fakta yang sangat menyayat hati.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, hubungan keduanya ternyata bermula dari dunia politik, di mana Kakek S dulunya merupakan mantan tim sukses setia yang ikut berkeringat membantu pencalonan H selama dua periode.
Bukannya berterima kasih karena pernah dibantu, H malah tega berbuat keji kepada orang tua yang pernah memperjuangkannya tersebut.
Dengan akal bulusnya, H menjebak Kakek S masuk ke dalam perangkap lingkaran hitam hubungan sesama jenis.
Modus licik ini dimulai saat H mengajak Kakek S pergi ke sebuah hotel di kawasan Cirebon dengan alasan minta dipijat. Karena diiming-imingi sejumlah uang dan tidak menaruh rasa curiga pada mantan bosnya, Kakek S pun menurut saja.
Nahas, setibanya di dalam kamar hotel, ternyata H sudah menyiapkan pria lain. Kakek S mendadak disuruh untuk berhubungan intim sesama jenis dengan pria bayaran tersebut.
Sontak saja Kakek S menolak mentah-mentah permintaan gila itu karena bertentangan dengan hati nuraninya.
Melihat korbannya melawan, H langsung mengeluarkan jurus ancaman yang membuat psikologis kakek renta itu ciut.
Mau tidak mau, dengan berurai air mata, Kakek S terpaksa melakoni adegan tak senonoh yang tak pernah ia inginkan, sementara H dengan teganya menonton sambil merekam aksi tersebut.
"Asal muasalnya itu saudara S ditunjukin foto telanjang, yang mana foto telanjang itu ternyata editan AI. Untuk mengancam si S, kalau dia enggak mau ngikutin arahan si H, maka akan disebarluaskan," ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M Fadillah.
Kebejatan H tidak berhenti sampai di situ. Bermodalkan rekaman video dan foto editan AI tersebut, H ketagihan dan kembali memaksa Kakek S untuk berhubungan sesama jenis sebanyak tiga kali di hotel yang berbeda-beda di wilayah Kota Cirebon.
Bahkan yang lebih memilukan, H juga dikabarkan sempat menyodomi Kakek S secara paksa.
Kakek S hanya bisa menangis pasrah dan menuruti semua kekejaman itu karena ketakutan luar biasa jika harga dirinya hancur apabila video intim tersebut sampai tersebar ke publik.
"Mau tidak mau saudara S mengikuti perintah saudara H," pungkas AKP M Fadillah.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas kasus penyimpangan ini.
Polisi juga tengah mendalami dugaan mengerikan mengenai apakah korban sengaja digilir ke dalam komunitas gay yang diikuti oleh pelaku.
Sementara itu terkait dengan kasus tersebut, pengacara korban yakni Raden Reza Pramadia menguak fakta yang tak kalah mengagetkan.
Selain dicabuli, kakek S juga merasa dirugikan karena videonya berhubungan sesama jenis kini tersebar.
Raden menyebut bahwa tersebarnya video tersebut tak lain tak bukan karena ulah pelaku.
Selama ini pelaku menggunakan foto dan video syur kakek S sebagai alat ancaman.
"Jadi (video asusila sesama jenis kakek) disebarin ke teman yang lain lagi, yang kemungkinan besar akan diajak pelaku. Jadi berupa ancaman, ancamannya itu kalau dia tidak menuruti kemauan pelaku, nanti foto dan videonya akan disebar," ujar Raden, dilansir dari Youtube Tribun Cirebon.
Perihal kapan korban mulai dilecehkan, Raden mengurai curhatan kakek S.
Ternyata kakek S telah memendam kepiluan sejak 2024.
"Kejadiannya di beberapa hotel di Kota Cirebon. Dimulai setelah lebaran dua tahun lalu, kata korban sih," kata Raden.
Semula takut, kakek S akhirnya punya keberanian untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Hal itu dilakukan setelah anak dari kakek S yang melihat sendiri video tak senonoh ayahnya tersebar.
"Awalnya takut, ada ancaman dan intimidasi. Akhirnya diketahui anaknya, anaknya (korban) enggak terima. Jadi ada tetangga yang dikirimin video itu, lapor ke anaknya (korban), anaknya datang ke kami," imbuh Raden.