- Seorang suami inisial IS (28), ditangkap oleh Tim URC Buser77 Satuan Reserse Kriminal Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari dan Intelmob Polda Sultra, Minggu(31/5/2026).
Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat terhadap sang istri inisial AS (24) hingga korban meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Tribunnewssultra.com, Senin (1/6), korban ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan dengan tubuh yang dipenuhi luka lebam pada Sabtu (30/5).
Dari hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Kendari, Sultra, ada sebanyak 28 luka memar dan pembengkakan otak pada tubuh korban.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, terdapat dua luka memar bagian belakang dan dua luka memar di depan kanan dan kiri korban.
Bagian wajah terdapat dua luka memar di pipi kanan, memar dan robek pada kelopak mata kanan, serta luka lecet pada alis kiri dan kelopak mata kiri.
Selanjutnya, ditemukan satu luka memar di dada bagian tengah dan dua luka lecet pada bahu kanan.
Lalu tiga luka memar di lengan atas kanan, satu luka memar di lipatan dalam siku kanan, serta satu luka lecet tekan pada bagian belakang siku kiri.
Bagian bawah tubuh didapati satu luka memar di panggul kiri, paha kanan terdapat dua memar bagian atas dan satu memar bagian luar.
Kemudian, paha kiri ditemukan jaringan sikatrik serta satu luka memar atas, betis depan memar dan satu luka lecet dari betis hingga pergelangan kaki kanan.
Selain visum luar, tindakan autopsi mendalam juga dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab hilangnya nyawa korban.
Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Kendari menemukan tiga poin krusial pada organ dalam kepala korban.
Terdapat resapan darah dan memar pada kepala, pembengkakan hebat pada otak, dan terjadi pelebaran pembuluh darah pada selaput otak.
Adapun dari informasi yang kami terima, motif pelaku melakukan penganiayaana terhadap korban dilandasi oleh rasa cemburu yang tak terkendali.
Pelaku kerap menuding istrinya berselingkuh dengan alasan yang tak jelas.
Tuduhan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang membuat korban babak belur.
Tragisnya, tindak kekerasan ini memberikan kepuasan tersendiri bagi pelaku.
Dorongan seksual IS justru meningkat saat melihat korban merintih kesakitan.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku kemudian langsung menyetubuhi korban yang berada dalam kondisi sudah tidak berdaya.
Akibat tindakan brutal pelaku, korban menghembuskan napas terakhir dalam kondisi tanpa busana.
Mirisnya, pelaku baru melaporkan kematian istrinya kepada pihak keluarga setelah hari memasuki waktu malam, padahal korban dilaporkan sudah meninggal sejak waktu subuh.