Pemilik WO Marwah Diduga Tipu 58 Pasangan, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
taryono June 01, 2026 02:40 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar. 

Dari jumlah tersebut, 56 pasangan gagal menggelar pesta pernikahan yang telah direncanakan, sementara dua pasangan lainnya tetap menikah meski tidak mendapatkan layanan sesuai kesepakatan. 

Polisi menyebut jumlah korban masih berpotensi bertambah karena proses pendataan dan pelaporan masih berlangsung.

Di balik besarnya kerugian itu, polisi mengungkap bahwa pemilik WO Marwah, AR dan ET, merupakan pasangan suami istri yang pernah terlibat kasus serupa di Jawa Barat. 

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah diduga menjalankan praktik penipuan terhadap puluhan pelanggan jasa pernikahan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan, dana yang diterima dari pelanggan baru digunakan untuk membiayai kebutuhan acara pelanggan lainnya. 

Skema tersebut membuat operasional usaha bergantung pada pemasukan baru hingga akhirnya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada para klien. 

"Uang yang didapat dari klien lain digunakan pelaku untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya, gali lubang-tutup lubang," kata Bayu, Senin (1/6/2026).

Menurut penyidik, pasangan suami istri itu memasarkan berbagai paket pernikahan melalui media sosial sebelum melanjutkan komunikasi dengan calon pelanggan lewat WhatsApp. 

Dalam percakapan tersebut, mereka menawarkan sejumlah promo yang menarik minat korban. 

"Saat komunikasi melalui WhatsApp itu para tersangka menawarkan promo paket pernikahan ke para korban," ujar Bayu.

Setelah pembayaran diterima, banyak pelanggan mengaku tidak memperoleh layanan sebagaimana tercantum dalam perjanjian. 

Sejumlah calon pengantin bahkan kesulitan menghubungi pihak WO menjelang hari pelaksanaan acara sehingga rencana pernikahan mereka terancam batal.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan keberadaan kedua pelaku sempat tidak diketahui dan memicu banyak laporan dari korban. 

Polisi kemudian melacak pergerakan keduanya yang berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan.

AR dan ET, yang dalam proses penyidikan juga dikenal dengan inisial ER dan RMS, ditangkap pada Sabtu (30/5/2026) di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

Humas Polres Metro Jakarta Timur Aipda I Gusti MP memastikan proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. 

"Kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum diamankan di Kabupaten Bandung Barat," kata Gusti.

Polisi kini mendalami kemungkinan perpindahan lokasi tersebut berkaitan dengan upaya menghindari kejaran aparat. 

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana yang telah dibayarkan para korban untuk mengetahui penggunaan uang yang diduga disalahgunakan oleh tersangka.

Salah satu korban, Aldy (32), mengungkapkan bahwa saat pertemuan antara korban dan pihak WO Marwah di Polres Metro Jakarta Timur, pelaku mengaku mengalami masalah keuangan akibat kegagalan bisnis sebelumnya. 

"Kata dia (pelaku) untuk gali lubang tutup lubang, dia sempat bangkrut cabang di Bandung di 2024," ujar Aldy.

Sumber: Tribunnews.com 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.