Aturan Masuk SD di Kota Malang, Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar, Orang Tua Diminta Tak Perlu Khawatir
Samsul Arifin June 01, 2026 05:33 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Malang akan segera dibuka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) akan membuka layanan pendaftaran pada 8-10 Juni 2026 melalui website kotamalang.spmb.id.

Namun, di tengah pendaftaran siswa baru ini, terkadang masih menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Utamanya bagi masyarakat yang memiliki anak di usia enam tahun, apakah mereka bisa mendaftar SD atau harus menunggu sampai usia 7 tahun.

Baca juga: SPMB 2026 Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal, Alur Pendaftaran, & Aturan Teknisnya

Orang Tua Masih Bingung Soal Syarat Usia SD

Seperti yang dialami oleh Afida, warga Kedungkandang Kota Malang yang masih kebingungan, karena anaknya kini berusia enam tahun dua bulan.

Ia ingin menyekolahkan anaknya SD, setelah melewati pendidikan di TK selama dua tahun, yakni TK A dan TK B.

"Saya masih bingung. Anak saya ini tak masukkan SD atau harus TK lagi. Kalau secara umur anak saya pada Juli nanti enam tahun dua bulan," ucapnya kepada TribunJatim.com, Senin (1/6/2026).

Sebelumnya, ia hanya mendapatkan informasi, untuk masuk SD anak harus berusia minimal tujuh tahun.

Hal itu menimbulkan dilema dan kecemasan, seandainya nanti anaknya tidak masuk SD karena usianya yang masih kurang.

Namun yang pasti, Afida tetap mencoba untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur domisili ketika pendaftaran mulai dibuka.

"Anak saya ini gak mau TK lagi. Setiap hari bilang ingin masuk SD. Karena teman-temannya di kelas yang usianya ada yang tujuh tahun sampai enam setengah tahun itu langsung mendaftar ke SD,"

"Makannya, saya bingung. Takut nanti gak masuk SD karena usia anak saya yang masih kurang," ungkapnya.

Baca juga: Penabrak Kerumunan Siswa SD Pakai Mobil Dinas Dilantik Jadi Staf Ahli, Pemkab Pandeglang: Baru Tahu

Disdikbud Tegaskan Usia 6 Tahun Bisa Masuk SD

Menanggapi polemik syarat masuk Sekolah Dasar (SD) negeri tersebut, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim memastikan anak usia enam tahun sudah diperbolehkan mendaftar masuk SD.

Hal tersebut juga berlaku ada anak yang belum pernah menempuh pendidikan TK.

"Peraturannya masih seperti itu. Jadi anak yang tidak TK tetap bisa masuk SD, asalkan usianya sudah memenuhi syarat," kata Muflikh Adhim belum lama ini.

Menurutnya, syarat utama penerimaan peserta didik baru jenjang SD bukan ijazah TK, melainkan faktor usia anak.

Minimal usia yang diperbolehkan masuk SD yakni enam tahun.

Meski begitu, Adhim menjelaskan penerimaan tetap menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan usia tertua sesuai pagu atau kuota sekolah yang tersedia.

Artinya, anak usia enam tahun belum tentu otomatis diterima apabila kuota sekolah telah terpenuhi.

"Bukan penolakan sebenarnya, tapi ada perengkingan berdasarkan usia tertua. Kalau pagunya sudah penuh, meskipun usianya enam tahun sembilan bulan bisa saja tidak masuk. Yang lebih tua tentu diprioritaskan," jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh sekolah negeri juga wajib mengacu pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar administrasi nasional.

Dalam sistem tersebut, anak yang belum memenuhi batas usia minimal disebut tidak akan terbaca apabila dipaksakan masuk SD terlalu dini.

"Dapodik itu akan mengakui usia minimal enam tahun. Jadi semua sekolah negeri mengacu pada aturan itu," katanya.

Penjelasan Disdikbud Kota Malang ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah wali murid yang khawatir anaknya gagal diterima di SD negeri karena usianya enam tahun atau hanya karena tidak mengikuti pendidikan TK sebelumnya.

Di sisi lain, Disdikbud juga mengimbau para orang tua agar tidak memaksakan anak masuk SD terlalu cepat demi alasan gengsi maupun persaingan akademik.

Kematangan psikologis anak dinilai lebih penting dibanding sekadar cepat memasuki jenjang sekolah dasar.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat Kota Malang agar tidak terburu-buru memasukkan anak ke jenjang SD apabila usianya belum memenuhi atau secara psikologis belum siap. Bisa dimatangkan dulu di TK," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.