Kasus Lisa Sekap Calon Mertua 6 Bulan di Surabaya: 2 Eksekutor Ditangkap, Kuras Uang Rp2,8 Miliar
Sarah Elnyora Rumaropen June 01, 2026 05:35 PM

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Aksi penyekapan terhadap Kusnadi Chandra (80) oleh calon menantunya di Surabaya ternyata melibatkan tindakan keji di lapangan.

Dua eksekutor yang baru diringkus polisi mengaku sempat mengikat tangan dan menutup mata korban selama lima hari di awal penyanderaan.

Semua itu terjadi sebelum akhirnya pelaku menguras tabungan korban sebesar Rp2,8 miliar selama enam bulan masa penyekapan.

Penangkapan Dua Eksekutor

Sebelum dua eksekutor ditangkap, tersangka utama dalam kasus ini, Lisa Andriana (31) serta Naily selaku orang suruhannya telah diciduk lebih dahulu oleh polisi. 

Lisa merupakan warga Kota Jakarta Utara yang berdomisili di sebuah apartemen di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Sedangkan korban, Kusnadi Chandra adalah warga Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, yang tak lain adalah ayah dari pacarnya sendiri atau calon mertua pelaku, Agus Pranoto.

Korban diketahui telah disekap oleh pelaku sejak Oktober 2025 sampai dengan April 2026 atau kurang lebih enam bulan.

Terbaru, polisi berhasil meringkus dua orang yang bertindak sebagai eksekutor di lapangan, yakni pria berinisial AJS (31) dan UMTS (38). Keduanya berasal dari Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Baca juga: Sandiwara Lisa Sekap Calon Mertua 6 Bulan di Surabaya, Tipu Keluarga Alasan Keliling Indonesia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan korban sempat disembunyikan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perum Graha Cepu Indah Blok B, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada September 2025.

“Kondisi korban tidak ada alat komunikasi, tidak diberikan kebebasan untuk beraktifitas di luar rumah, dengan cara dikunci dari luar rumah,” jelas AKBP Edy, Senin (1/6/2026).

AKBP Edy juga menerangkan, AJS dan UMTS menjalankan perintah tersebut demi imbalan uang yang diberikan oleh Lisa Andriana.

Tidak hanya itu, kedua eksekutor itu juga terlibat aktif dalam perencanaan skenario yang sudah dirancang sebelumnya.

“Keduanya berperan sebagai penagih hutang, sehingga seolah-olah anak korban memiliki hutang,” terang Edy. 

Edy menambahkan, korban tidak hanya disekap di rumah kontrakan tersebut.

Sebelumnya, korban juga sempat disekap di sebuah hotel di Kota Semarang dengan dalih agar utang fiktif tersebut segera dilunasi.

Baca juga: Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua 6 Bulan Demi Kuasai Harta Benda, Kuras ATM Rp2 Miliar

“Kedua tersangka dipekerjakan untuk ikut membantu menyediakan keperluan korban sehari hari, selama disembunyikan di dalam rumah kontrakan,” imbuhnya.

Dari tangan masing-masing tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah handphone Realme C35 warna hijau metalik dan satu buah handphone Infinix Smart 20 warna oranye.

“Saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan, serta terus dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya turut serta terlibat membantu dalam melaksanakan tindak pidana tersebut,” tandas AKBP Edy.

Tabungan Rp2,8 Miliar Dikuras

Selama disandera, uang tunai Kusnadi Chandra dikuras hingga Rp2,8 miliar, serta sejumlah perhiasan emas turut raib dicuri oleh tersangka.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi milik Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, @luthfie.daily, pada Senin (1/6/2026), AJS dan UMTS memberikan pengakuan mengejutkan saat dimintai keterangan langsung oleh Kombespol Luthfie di Mapolrestabes Surabaya.

Kedua tersangka asal Blora tersebut mengaku awalnya dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta dan Rp280 juta dengan kedok pekerjaan awal untuk menjaga lansia.

“Disuruh jaga lansia. Pokoknya nanti kalau ngelawan, langsung dipegangin aja. Waktu itu korban cuma 'Aku mau diapain ini?',” kata salah satu tersangka.

Luthfie sempat menanyakan awal mula AJS dan UMTS menahan korban serta lokasi yang dipakai untuk menyembunyikan keberadaannya. 

Berdasarkan penuturan kedua tersangka, aksi penyekapan itu berawal ketika tersangka Lisa keluar dari kamar, kemudian memberikan kode tangan khusus untuk memanggil para eksekutor.

“Kami dikasih kode khusus. Terus dari belakang ngerangkul korban, lalu nidurin sambil teriak ke korban 'Diam kamu!',” tuturnya.

“Korban dalam posisi terlentang di kasur, dengan tangan diikat ke bawah ranjang dan mata ditutup kain. Teman saya nunggu di ruang sebelah,” imbuhnya.

Baca juga: Teror Pocong Bawa Parang di Surabaya Heboh, Cak Ji: Gak Ono, Lek Ono Iso Dilebokno Botol!

Selama proses penyekapan dengan posisi tersebut, korban berada dalam kondisi terikat kurang lebih selama 5 hari.

Tak tanggung-tanggung, total penyekapan ini berlangsung cukup lama dengan cara berpindah-pindah tempat, mulai dari sebuah kamar selama 1,5 bulan sampai berlanjut ke rumah kontrakan selama 4,5 bulan.

“Mau minta maaf, enggak tahu kalau ternyata malah hartanya dikuras gitu. Saya perlakukan dengan baik-baik,” tandas eksekutor menyesal.

Siasat Lisa Kelabui Keluarga Korban

Aksi nekat Lisa menyekap calon mertua sebenarnya sempat menimbulkan kecurigaan. Namun, wanita itu memiliki segudang alasan matang hingga berhasil meyakinkan keluarga korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, kecurigaan pertama kali muncul dari pacar pelaku yang juga anak korban sendiri, Agus Pranoto.

“Pacar pelaku sempat tanya keberadaan bapaknya atau engkongnya. Dijawab oleh pelaku bahwa lagi jalan-jalan sama ayah kandungnya,” ujar Kombespol Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/5/2026).

Jawaban tersangka tersebut langsung dipercaya oleh keluarga, sebab korban dikabarkan sedang bersama ayah kandung pelaku untuk bertamasya keliling Indonesia menikmati hari tua.

“Bulan berikutnya juga ditanyakan lagi oleh saudara korban, dan dijawab bahwa memang karena keliling Indonesia, mereka biar aja lah namanya orang udah tua mau menikmati hidup biar keliling,” beber Luthfie.

Selama menjalin hubungan asmara dengan anak korban, Lisa memang dikenal sebagai sosok yang sangat baik di mata keluarga.

“Tersangka ini pada saat berpacaran dengan anak korban, memang meyakinkan betul perilakunya baik dan juga membangun hubungan baik dengan orang tua korban, sehingga yakin bahwa memang tidak ada masalah apa-apa,” imbuh Luthfie.

Kendati pelaku menutup rapat-rapat aksi kejahatannya, kecurigaan saudara dan keluarga korban kian menguat lantaran korban tak kunjung pulang selama berbulan-bulan sampai berganti tahun.

“Mereka juga akhirnya turut mencari tapi korban hilang kontak, ganti nomor telepon begitu," jelasnya.

"Akhirnya dilaporkan ke kami, kemudian kami lidik dan akhirnya kami dapatkan bahwa korban ini disekap di salah satu kamar yang ada di Surabaya, salah satu apartemen,” urai Luthfie.

Korban Malah Minta Pelaku Diselamatkan

Dari hasil penyelidikan mendalam Polrestabes Surabaya, terungkap sebuah fakta unik di mana korban sendiri ternyata tidak merasa sedang disekap oleh Lisa.

Menurut pengakuan Kusnadi, sejak awal kedatangannya ke lokasi, seolah-olah Lisa juga turut disekap oleh para pelaku lain dan ditempatkan di kamar yang berbeda.

“Sehingga persepsinya bahwa korban dan tersangka sama-sama disekap," beber Luthfie.

"Ketika penyidik masuk ke kamarnya, satu hal yang disampaikan oleh korban ini adalah 'tolong selamatkan juga (tersangka)'. Artinya sampai dengan detik terakhir pun dalam persepsinya itu masih sama,” jelas Luthfie.

Aksi kriminal ini bermula ketika Lisa menelepon korban untuk mengajak bertemu di suatu tempat.

Mengingat hubungan mereka yang sudah dekat, korban tidak menaruh rasa curiga sedikit pun dan langsung mengiyakan permintaan tersebut.

“Pada saat ke tempat janjian, korban dibawa ke sebuah ruangan di apartemen oleh dua orang laki-laki. Saat itu mereka berdalih salah satu anak korban punya hutang,” jelas Luthfie.

Selama masa penahanan tersebut, korban yang sudah cukup sepuh ditempatkan di dalam satu kamar terisolasi tanpa dibekali handphone.

Setiap hari, korban selalu dipindahkan ke beberapa tempat secara berkala dan hanya diberikan kiriman paket makanan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.