Pesan Terakhir Anton Kurniawan Styanto Sebelum Ditemukan Meninggal, Minta Anak ke Wonosobo
Evan Saputra June 01, 2026 05:37 PM

POS BELITUNG - Anton Kurniawan Styanto ternyata sempat menghubungi keluarganya beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam percakapan terakhir itu, mantan anggota polisi yang menjalani hukuman penjara seumur hidup tersebut menitipkan pesan khusus terkait masa depan kedua anaknya.

Kerabat keluarga, Sugi, mengungkapkan Anton menelepon pada Sabtu (30/5/2026) pagi.

Saat itu tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kondisi Anton sedang mengalami gangguan kesehatan serius.

Namun, dalam percakapan tersebut Anton menyampaikan pesan yang kemudian menjadi perhatian keluarga setelah kabar kematiannya diterima pada malam hari.

Baca juga: Tanggal Merah Juni 2026, Ini Daftar Hari Libur dan Potensi Long Weekend

"Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya minta kedua anakku sekolah di Wonosobo, begitu saja katanya," ucap Sugi menirukan perkataan Anton.

Ditemukan sudah tak bernyawa

Anton ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang isolasi pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar sepekan setelah dirinya melakukan upaya melarikan diri dari lapas dengan menggunakan senjata api berisi peluru tajam pada 23 Mei 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan aktivitas Anton masih terpantau normal beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelas Putu kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Menurut keterangan pihak lapas, Anton ditempatkan seorang diri di ruang isolasi setelah percobaan pelariannya. Petugas melakukan pemantauan rutin setiap satu jam sekali terhadap penghuni blok tersebut.

Dalam laporan pengawasan terakhir sekitar pukul 20.32 WIB, Anton masih terlihat bergerak di dalam sel.

Namun saat pemeriksaan berikutnya dilakukan, ia tidak lagi memberikan respons ketika dipanggil petugas dari luar kamar.

Kondisi itu membuat petugas jaga berkoordinasi dengan perwira piket dan komandan jaga untuk melakukan pemeriksaan langsung ke dalam sel pada pukul 23.35 WIB.

Saat pintu dibuka, Anton ditemukan dalam posisi telungkup dengan wajah mengarah ke lantai.

“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” ungkap Putu.

Setelah dipastikan meninggal dunia, petugas lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu dini hari guna menjalani autopsi.

Hingga kini, pihak Ditjenpas Kalimantan Tengah masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian Anton.

Meski demikian, hasil pemeriksaan awal disebut tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mantan anggota Polresta Palangka Raya tersebut.

Murdiana menyebut dugaan sementara mengarah pada gangguan kesehatan.

"Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ," tegas Murdiana.

Ia juga mengungkapkan bahwa Anton sempat menolak mengonsumsi makanan yang disediakan selama beberapa hari berada di ruang isolasi. Namun demikian, pihak lapas menegaskan seluruh hak dasar warga binaan tetap dipenuhi sesuai prosedur.

"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," ujarnya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Ditjenpas Kalimantan Tengah telah membentuk tim investigasi internal. Tim tersebut bertugas menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) selama Anton menjalani masa penahanan.

(Pos Belitung/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.