POSBELITUNG,CO - Kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial A (57), warga Dukuh Sindon, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mulai menemukan titik terang.
Korban diduga meninggal dunia akibat keracunan setelah mengonsumsi sate ayam misterius yang dikirim oleh orang tak dikenal melalui jasa ojek online (ojol).
Jenazah A ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya pada Selasa (19/5/2026) pagi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui ketika anak kedua korban hendak menitipkan cucu seperti rutinitas sehari-hari.
Namun, ia mendapati lampu rumah ibunya masih menyala terang pada pagi hari, sesuatu yang tidak biasa dilakukan korban.
Setelah berkali-kali mengetuk pintu tanpa mendapat respons, keluarga meminta bantuan tetangga bernama Mutarom untuk membuka rumah tersebut.
Karena tidak ada jawaban dari dalam, warga akhirnya mendobrak pintu rumah secara paksa.
Saat pintu terbuka, korban ditemukan sudah tergeletak telentang di lantai dalam kondisi meninggal dunia.
Keluarga menilai kondisi jasad korban saat ditemukan menunjukkan gejala keracunan berat.
Kakak kandung korban, Widodo, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan pada tubuh korban.
"Kondisi saat ditemukan, kondisinya terlentang, tangannya mengepal, terus di kaos itu ada bekas muntahan yang keluar dari mulut," ungkap kakak kandung korban, Widodo dikutip dari Tribun Jateng.
Menurutnya, posisi tangan korban yang mengepal menimbulkan kecurigaan tersendiri.
"Kalau orang meninggal wajar itu tidak mengepal. Itu mungkin menahan sakitnya karena memakan racun," lanjutnya.
Selain terdapat bekas muntahan pada pakaian, mulut korban juga mengeluarkan busa.
Bagian mulut dan daun telinga korban disebut berubah warna menjadi kebiruan.
Kecurigaan keluarga kemudian mengarah pada paket sate ayam misterius yang dikonsumsi korban sehari sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan penelusuran pihak keluarga dan kuasa hukum, sate tersebut dibeli di wilayah Pandean, Kecamatan Ngemplak, lalu dikirim menggunakan jasa ojek online ke rumah korban.
Yang menjadi perhatian, pemesanan makanan itu tercatat menggunakan akun atas nama Luriyanti, anak kedua korban.
Namun, Luriyanti mengaku tidak pernah memesan ataupun mengirim makanan kepada ibunya.
Sebelum menyantap sate tersebut pada Senin (18/5/2026) sore, korban sempat menghubungi Luriyanti untuk memastikan asal kiriman makanan.
Karena merasa tidak pernah memesan, Luriyanti sempat meminta ibunya agar tidak memakan sate tersebut.
"Oleh anak, orang tuanya diminta tidak memakan sate. Yang semula tidak tahu siapa yang mengirim," jelas Widodo.
Dugaan adanya racun dalam sate ayam semakin menguat setelah sejumlah ayam milik warga mati mendadak usai memakan sisa bumbu sate yang dibuang korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, mengatakan satu bangkai ayam yang mati telah diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan laboratorium forensik.
"Beserta barang bukti berupa pakaian korban yang terkena muntahan, penyidik juga telah mengamankan satu ekor ayam yang mati setelah memakan sisa sate tersebut," ujar Wiwik saat mendampingi pemeriksaan saksi di Polres Boyolali, Sabtu (30/5/2026) malam.
Widodo membenarkan bahwa terdapat lima ekor ayam yang mati setelah memakan sisa sate dari korban.
"Ada 5 ekor ayam mati setelah memakan sate sisa dari korban, kemudian untuk sampel satu ekor ayam yang mati itu kita simpan," kata Widodo, Minggu (31/5/2026).
Temuan tersebut menambah dugaan bahwa makanan yang dikonsumsi korban mengandung zat berbahaya.
Keluarga kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
Karena menemukan banyak kejanggalan, keluarga lebih dahulu berkonsultasi dengan Polsek Ngemplak pada Kamis (21/5/2026).
Laporan resmi kemudian diajukan ke Polres Boyolali pada Senin (25/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sindon pada Sabtu (30/5/2026).
Proses pembongkaran makam melibatkan tim Dokkes Polda Jawa Tengah.
Saat dilakukan ekshumasi, korban telah dimakamkan selama 11 hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan adanya racun di dalam tubuh korban yang dapat dicocokkan dengan hasil pemeriksaan sampel ayam yang mati.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya tiga saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Penyidik masih menunggu hasil resmi otopsi dan uji laboratorium forensik.
Di tengah proses penyelidikan, keluarga korban mengaku mencurigai sosok menantu korban berinisial P.
Widodo mengungkapkan hubungan antara korban dan menantunya selama ini tidak harmonis.
Menurutnya, P kerap meminta uang kepada korban dengan alasan yang belakangan diketahui tidak benar.
“Terduga pelaku P sering meminta uang ke korban dengan cara berbohong. Jadi P ini tidak merasa bersalah, tidak merasa dosa, dan tidak punya malu,” ujar Widodo, Minggu (31/5/2026).
Ia menyebut hubungan keduanya memburuk setelah korban mengetahui sejumlah kebohongan yang dilakukan menantunya.
Sejak saat itu, komunikasi antara korban dan P disebut tidak lagi berjalan baik.
Widodo juga menilai rekam jejak P kurang baik karena sering berutang kepada teman-temannya dan diduga memiliki kebiasaan bermain judi online.
“Track record P ini sudah jelek. Tiap hari cari utang ke teman-temannya dan sering main judi online,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik masih menunggu hasil otopsi dan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman sate ayam misterius tersebut. (Sumber : Tribunnews)