Pastikan SPMB Riau Transparan, Disdik Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan dan Jual Beli Bangku
Muhammad Ridho June 01, 2026 07:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri akan dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun jual beli bangku sekolah.

Komitmen tersebut disampaikan seiring dimulainya tahapan SPMB pada 8 Juni 2026 mendatang. Disdik Riau memastikan seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah disusun secara bertahap dan berbasis digital agar dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan seluruh tahapan penerimaan dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai jalur dan kuota yang telah ditetapkan.

“Seluruh tahapan penerimaan murid baru telah disusun secara bertahap agar proses berjalan tertib, transparan, dan memudahkan calon peserta didik maupun orang tua,” ujar Erisman Yahya, Senin (1/6/2026).

Isu siswa titipan dan praktik jual beli kursi sekolah selama ini menjadi salah satu persoalan yang kerap muncul setiap musim penerimaan murid baru.

Karena itu, Disdik Riau menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dan dunia pendidikan di Riau yang dalam beberapa tahun terakhir terus memperkuat sistem penerimaan yang bersih dan akuntabel.

Pada pelaksanaan SPMB sebelumnya, komitmen bebas titipan dan pungutan liar juga diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh para pemangku kepentingan pendidikan. 

Baca juga: Jelang SPMB SD dan SMP, Komisi III DPRD Minta Disdik Pastikan Jalur Zonasi tak Jadi Lahan Bisnis

Baca juga: SPMB Riau 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Riau Minta Calon Siswa dan Orang Tua Mulai Siapkan Dokumen

Pakta integritas tersebut menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru harus berjalan objektif, transparan, adil, dan tanpa diskriminasi. 

Bahkan, berbagai daerah di Riau telah menerapkan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah praktik titipan, pungli, maupun kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. 

Disdik Riau juga berencana memperkuat pengawasan melalui komitmen integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses seleksi benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, pelaksanaan SPMB di berbagai daerah juga telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama. 

Selain memperkuat pengawasan, Disdik Riau juga mengandalkan sistem pendaftaran berbasis digital untuk meminimalkan potensi kecurangan.

"Pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem penerimaan siswa baru, terutama untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, tahapan SPMB mulai dibuka 8 Juni hingga 19 Juni 2026.

Diawali dengan aktivasi akun, pengisian data peserta, hingga pengunggahan dokumen secara daring. 

Berkas yang masuk kemudian diverifikasi oleh panitia sekolah pada 10 hingga 20 Juni 2026. Sementara untuk hasil seleksi diumumkan secara serentak pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

( Tribunpekanbaru.com, Syaiful Misgiono).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.