TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki awal bulan baru Juni 2026, sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) kembali menempati posisi jadwal pencairan.
Dua diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun, masih sama seperti pada bulan sebelumnya, penerimaan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos terus percepatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
"Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos, Rabu, 1 April 2026 silam.
Baca juga: 5 Daftar Bansos yang Siap Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada BPNT, PKH Hingga Beras dan Minyak Goreng
Selain itu, percepatan pembaruan data tersebut memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses dan menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Meski belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, Kemensos sebelumnya menargetkan penyaluran bansos triwulan II 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni, dapat berlangsung tepat waktu dengan basis data penerima yang lebih mutakhir.
Hal ini berdasarkan kepastian kualitas DTSEN Kemensos untuk penyaluran triwulan II yang semakin baik sehingga bansos dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan berdasarkan kategori penerima:
Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
Baca juga: Bansos PKH Mei 2026 Sudah Masuk ke Rekening Penerima, Cek Sekarang
Sekedar info penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Untuk itu, masyarakat yang namanya terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos, melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih lengkap berikut langkah-langkahnya:
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP dan wilayah domisili.
Baca juga: Daftar 3 Bansos yang Cair di Bulan Juni 2026, Resmi dari Kemensos
Selain status bansos, masyarakat juga dapat melihat kelompok desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan.
Kemensos menjelaskan desil tidak hanya dihitung dari pendapatan atau pengeluaran bulanan, tetapi juga berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru yang tercatat di lapangan.
Bagi masyarakat yang merasa data belum sesuai, pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.
(*)