TRIBUNPRIANGAN.COM - Sejumlah pendistribusian bansos tambahan berupa pangan pokok dikabarkan kembali dilanjutkan hingga bulan Juni 2026 ini.
Dua diantaranya adalah Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng.
Langkah ini merupakan langkah kongkrit dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sebagai perpanjangan instrumen stabilisasi harga.
"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resminya (21/5/2026) lalu.
Pasalnya, selain beras sebagai bahan pokok sehari-hari, penyaluran Minyakita ke pasaran juga dianggap perlu agar akses masyarakat semakin luas.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Dicairkan Lagi Awal Juni 2026, Tanggal Berapa? Begini Cara Ceknya
Minyakita sendiri bukan merupakan program subdisi pemerintah, melainkan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik terlebih dahulu agar mendapatkan izin ekspor.
Sekedar info, mengutip berbagai sumber, Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan Mei hingg Juni ini kurang lebih 132,9 ribu kiloliter, itu artinya secara langsung dan tidak langsung akan mengendalikan harga Minyakita.
Realisasi bantuan pangan sampai 20 Mei, dalam catatan Bapanas telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.
Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disusun Bapanas, per 20 Mei, stok CPP berupa minyak goreng masih cukup memadai. Bulog tercatat masih mengelola stok minyak goreng total 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.
Untuk bansos beras 10 kg tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja. Untuk jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi. Nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: 5 Daftar Bansos yang Siap Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada BPNT, PKH Hingga Beras dan Minyak Goreng
Lantas seperti apa tanda penerima jika bulan ini dapat bantuan Beras dan Minyak?
Untuk mendapatkan bansos pangan ini, ada beberapa ciri-ciri penerima manfaat yang harus diperhatikan:
Baca juga: Bansos BPNT Mei 2026 Sudah Cair ke Rekening
Sekedar info penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Untuk itu, masyarakat yang namanya terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos, melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih lengkap berikut langkah-langkahnya:
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP dan wilayah domisili.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT dan PKH Tahap 2 Bulan Juni 2026, Bisa dari HP
Sejumlah bantuan yang disiapkan mencakup sektor pendidikan, pangan, hingga bantuan tunai untuk kelompok rentan. Proses penyaluran dilakukan melalui bank penyalur maupun distribusi langsung di daerah.
Salah satu bantuan yang mulai dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan pendidikan ini menyasar siswa SD hingga SMA sederajat yang telah masuk daftar penerima dan menyelesaikan proses aktivasi rekening. Nominal bantuan tertinggi disebut mencapai Rp1,8 juta untuk jenjang tertentu.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk kategori susulan. Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako juga mulai disalurkan untuk alokasi triwulan kedua. Nilainya mencapai Rp600 ribu dan akan masuk ke rekening KKS secara bertahap.
Dari sektor pendidikan tinggi, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mulai menerima pencairan biaya hidup bulanan. Besaran bantuan berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung wilayah kampus dan kategori penerima. Sementara biaya pendidikan langsung dibayarkan ke perguruan tinggi.
Pemerintah turut mempercepat penyaluran bantuan pangan berupa Beras 10 kilogram dan Minyak Goreng bagi wilayah yang sebelumnya mengalami keterlambatan distribusi.
(*)