BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengoptimalkan aset daerah sekaligus membuka ruang ekonomi baru terus berlanjut.
Setelah beroperasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan kawasan Tahura Sultan Adam, Kafe Forester kini resmi membuka cabang ketiganya di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (1/6/2026).
Tak hanya menambah ruang publik, kehadiran Forester 3 juga diharapkan mampu menjadi salah satu sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berlangsung pada 2026–2027.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Noor Yaumil, menyambut baik dibukanya kafe tersebut.
Menurutnya, keberadaan Forester 3 dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara maupun masyarakat sebagai ruang bekerja, berdiskusi, dan beraktivitas.
“Kita harapkan kafe ini bisa menambah pemasukan PAD di tengah efisiensi anggaran tahun 2026-2027. Ini menjadi salah satu inovasi untuk menambah PAD kita,” ujar Subhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra menjelaskan, pembukaan cabang ketiga ini berangkat dari keberhasilan dua cabang sebelumnya yang menerapkan pola kerja sama bagi hasil dan sewa aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, perkembangan usaha yang cukup positif dalam kurun enam bulan hingga satu tahun terakhir menjadi alasan kuat untuk memperluas jaringan Kafe Forester.
“Di Forester yang kedua di Tahura Sultan Adam, kami bekerja sama dengan Pramuka Saka Wanabakti. Dalam perjalanannya, pendapatan terus meningkat. Skemanya bagi hasil dan sewa tempat pada aset milik Pemprov Kalsel,” katanya.
Forester juga dirancang sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Seluruh produk kopi dan sejumlah menu yang disajikan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang diproduksi kelompok tani binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Fathimatuzzahra mengatakan, konsep tersebut sengaja dibangun agar keberadaan kafe memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat yang selama ini mengelola hasil hutan secara berkelanjutan.
“Intinya kita ingin kafe ini menggunakan produk yang diproduksi kelompok tani hutan supaya saling berkesinambungan. Karena konsep kita adalah menyejahterakan masyarakat sekitar hutan yang memproduksi hasil hutan bukan kayu. Dengan adanya kafe ini, penjualan produk mereka juga akan meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalsel untuk memaksimalkan pemanfaatan aset daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD, sekaligus menciptakan ruang usaha yang mendukung ekonomi masyarakat.
Forester 3 mengusung konsep ruang terbuka bernuansa alam dan resmi dibuka untuk masyarakat umum.
Selain menjadi tempat bersantai, kafe ini diharapkan menjadi etalase produk-produk hasil hutan binaan pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomi dan keberlanjutan. (*)