Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Stanley Edwin Williams Latul alias Eten Latul akhirnya buka suara terkait tudingan penipuan bermodus pengurusan surat kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh DH.
Pria yang dikenal sebagai debt collector sekaligus TikToker pemilik akun "Raja Terakhir" itu membenarkan pernah membantu mengurus dokumen kendaraan milik DH.
Namun, Eten menegaskan peristiwa yang ia maksud terjadi jauh sebelum tahun 2023 seperti yang disampaikan korban.
Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (1/6/2026), Eten mengatakan dirinya hanya membantu meneruskan informasi dari pihak Samsat kepada DH.
"Dia minta tolong beta untuk urus surat motor. Itu tahun 2016," kata Eten.
Menurutnya, saat itu ia telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Samsat terkait pengurusan kendaraan tersebut.
Informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan kemudian diteruskan kepada DH.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Maluku: Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Persatuan Bangsa
Baca juga: KORMI Maluku Gelar Musprov II, Ini Pesan Gubernur Soal Olahraga Masyarakat
"Karena saya sudah urus di Samsat jadi orang di Samsat yang minta uang, saya meneruskan pembicaraan orang Samsat ke dia. Ternyata motor itu harus cek fisik," ujarnya.
Eten juga mengakui sempat menerima sejumlah transfer terkait proses tersebut.
Namun ia membantah nilai maupun kronologi yang disampaikan korban.
"Dia transfer-transfer itu tidak tahu berapa, tapi apa yang disampaikan dia itu tidak benar," tegasnya.
Lebih lanjut, Eten membantah pernah menerima transfer dari DH pada tahun 2023 sebagaimana yang dibeberkan dalam laporan korban.
"Saya tidak pernah menerima transfer 2023. Kalau dia bisa menunjukkan bukti transfer ke rekening saya atas nama saya," katanya.
Meski membantah tuduhan tersebut, Eten mengaku siap mengembalikan uang apabila memang terbukti pernah ada dana yang dikeluarkan DH dalam proses pengurusan dokumen kendaraan itu.
"Saya siap kembalikan uang Rp6 juta, dua kali lipat dari uang yang sudah dia keluarkan," ujar Eten.
Namun dalam kesempatan yang sama, ia tetap bersikeras bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.
"Itu tidak benar. Saya talangi biaya pakai uang saya, kira-kira sekitar Rp2 jutaan," katanya.
Bahkan Eten menuding bukti transfer yang disebut-sebut dimiliki korban bukan dokumen asli.
"Bukti transfer itu bohong, editan itu," tandasnya.
DH mengaku mempercayakan proses pengurusan dokumen sepeda motornya kepada Eten karena keduanya merupakan teman semasa SMA.
Menurut DH, komunikasi bermula pada 15 Juli 2023 saat dirinya yang berdomisili di Maluku Utara menghubungi Eten melalui WhatsApp untuk meminta bantuan mengurus dokumen kendaraan.
Dalam percakapan tersebut, Eten disebut mengaku memiliki jaringan yang dapat membantu pengurusan surat kendaraan melalui kenalannya di Samsat Sidoarjo, Jawa Timur.
Karena percaya, DH kemudian mengirim berbagai dokumen yang diminta, mulai dari STNK, BPKB, KTP hingga kwitansi pembelian kendaraan.
Selama proses berlangsung, korban mengaku beberapa kali diminta mentransfer uang ke sejumlah rekening berbeda dengan berbagai alasan, mulai dari biaya pengurusan STNK, uang rokok hingga penggantian dana talangan yang disebut telah lebih dulu dikeluarkan.
Rangkaian transfer itu dilakukan sejak 17 Juli hingga 4 Agustus 2023. Sebagian dana dikirim ke rekening atas nama Stanley Edwin Williams Latul, sementara sebagian lainnya ditransfer ke rekening pihak lain atas arahan Eten.
Korban mengaku total kerugian yang dialaminya mencapai Rp3 juta.
DH mengatakan dirinya semakin yakin karena Eten beberapa kali memberikan jaminan bahwa seluruh proses pengurusan akan selesai dan uang akan dikembalikan apabila terjadi kendala.
Namun setelah transfer terakhir dilakukan, surat kendaraan yang dijanjikan tak kunjung selesai.
DH juga mengaku kesulitan menghubungi Eten karena nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir.
"Saya tidak menyangka bisa diperlakukan seperti ini. Kami teman satu kelas waktu SMA. Karena itu saya percaya dan tidak berpikir akan berakhir seperti sekarang," katanya.(*)