Taufiq Siapkan Help Desk untuk Bantu Calon Siswa dalam SPMB 2026
M Syofri Kurniawan June 02, 2026 06:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang TK, SD, dan SMP di tahun ajaran 2026/2027 di sejumlah daerah di Jawa Tengah mulai berlangsung.

SPMB pada jenjang TK, SD, dan SMP berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Adapun SPMB pada jenjang SMA/SMK ditangani oleh Pemprov Jateng. 

Di Kabupaten Semarang, pelaksanaan SPMB TK, SD, dan SMP akan dimulai, pada Selasa (2/6/2026) hari ini.

Pendaftaran SPMB berlaku selama dua hari, hingga Kamis (4/6) lusa.

Sementara itu, SPMB di Kota Semarang baru akan dimulai, pada pekan depan.

Pelaksanaan SPMB di Kota Semarang dibagi menjadi dua tahap, yakni jenjang TK dan SD negeri, mulai 8 Juni, serta jenjang SMP negeri, pada 22 Juni.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman mengatakan, para calon siswa dan orang tua tidak perlu ke sekolah untuk mengikuti SPMB.

“SMPB dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Kabupaten Semarang,” kata Taufiq kepada Tribun Jateng, Senin (1/7/2026).

"Mulainya pukul 08.00 pada 2 Juni dan ditutup pukul 15.00 pada 4 Juni," sambungnya.

Taufiq mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://spmbsmp.disdikbudpora.semarangkab.go.id/ untuk jenjang SMP dan https://spmbsd.disdikbudpora.semarangkab.go.id/ untuk jenjang SD.

Jika calon siswa menemui kendala, pihaknya membuka help desk secara online melalui laman resmi Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

Selain itu, panitia SPMB juga membuka posko di kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang. 

Siapkan persyaratan

Taufiq meminta, para calon siswa mempersiapkan persyaratan pendaftaran, terutama kartu keluarga (KK) untuk jalur domisili serta surat keterangan lulus. 

“Kalau jalur afirmasi ya siapkan kartu kepesertaan jaminan sosial,” kata Taufiq. 

“Kalau prestasi siapkan rapor, siapkan hasil TKA, siapkan sertifikat-sertifikat penghargaan, semuanya disiapkan dan silakan daftar secara online," lanjutnya.

Taufiq menjelaskan, syarat untuk jenjang TK adalah usia. Usia calon siswa TK A mulai empat hingga lima tahun, sedangkan TK B mulai lima tahun hingga enam tahun, pada 1 Juli 2026.

Calon siswa atau orang tua siswa perlu mempersiapkan akta kelahiran untuk mengikuti SPMB jenjang TK SPMB jenjang TK ini dibuka melalui jalur domisili. 

Kemudian, SPMB jenjang SD juga mensyaratkan usia calon siswa minimal tujuh tahun, pada 1 Juli.

Namun, colon siswa yang berusia enam tahun juga diperbolehkan mendaftar.

"Jadi paling rendah itu 5,5 tahun, boleh enam tahun. Aturan umumnya tujuh tahun. Kalau 5,5 tahun boleh dengan syarat dia mempunyai kecerdasan atau bakat istimewa," terang Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq menyebut, jalur masuk SPMB Jenjang SD meliputi jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

Jalur domisili ditentukan dari tempat tinggal atau domisili pada kartu keluarga (KK). Jalur ini dibuka 70 persen dari kuota yang tersedia.

Kemudian, jalur afirmasi dibuka untuk keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus 15 persen dari kuota.

Adapun jalur mutasi untuk perpindahan tugas orang tua dibuka 5 persen dari kuota.

"Kalau domisili tadi kekuatannya, syarat utamanya di KK domisili. Afirmasi berarti kepesertaan dalam jaminan sosial, sedangkan mutasi berarti pindah tugas orang tua," sebutnya.

Taufiq memastikan, tidak ada tes berupa membaca, menulis, atau berhitung pada SPMB SD. Calon siswa tinggal menyertakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan sesuai jalur yang dipilih.  

"Untuk SD itu disiapkan juga sama dengan TK yang disiapkan itu terkait dengan akte kelahiran saja untuk jalur umum (domisili)," karanya.

Adapun SMPB jenjang SMP, Taufiq menyebut, calon siswa berusia maksimal 15 tahun, pada 1 Juli.

Berbeda dari TK dan SD, calon siswa SMP harus menyertakan bukti kelulusan pendidikan sebelumnya.

Ada empat jalur untuk SPMB jenjang SMP, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Presentase pun sama seperti jenjang SD, yakni minimal 70 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.

"Nah, yang prestasi ini ya gabungan antara nilai rapor, nilai TKA, dan prestasi, di bidang akademik maupun nonakademik. Bedanya di situ yang SMP ada jalur prestasi, yang SD tidak ada," katanya.

Kota Semarang

Sementara itu, di Kota Semarang, persiapan SPMB 2026 di Kota Semarang hampir rampung.

Salah satu perubahan yang disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang tahun ini adalah pemberian akses bagi warga luar Kota Semarang yang selama ini mengalami kendala saat mendaftarkan anak sekolah, terutama ke jenjang SD. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, regulasi, sistem daring, serta data pendukung SPMB telah siap.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelesaikan bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator sebelum jadwal resmi diumumkan kepada masyarakat.

"(Jadwal pelaksanaannya) Kan kalau (tingkat) provinsi tanggal 3 Juni sudah mulai. Kalau kota kan masih tanggal 8 Juni nanti. Jadi, nanti setelah Bimtek kami sosialisasi kepada masyarakat," kata Ahsan, Senin (1/6/2026).

Menurut Ahsan, data terakhir yang masih ditunggu adalah hasil TKA untuk jalur prestasi SMP yang telah dirilis Pemerintah Pusat dan akan segera dimasukkan ke dalam sistem.

"Jadi intinya semua data-data yang diperlukan untuk SPMB itu serta platform, website, SPMB sudah siap semuanya," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut Dinas Pendidikan juga telah menyelesaikan tahap pra-SPMB untuk jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK), baik yang akan masuk SD maupun SMP.

"Pra-SPMB itu untuk jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus, baik yang mau masuk ke SD maupun masuk ke SMP sudah selesai. Dan sudah kami isikan sehingga tinggal penempatan," katanya. 

Terkait jalur penerimaan, Ahsan menjelaskan terdapat tiga jalur untuk TK dan SD, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.

Sementara untuk SMP terdapat tambahan jalur prestasi.

“Adapun kuota minimal yang disiapkan untuk jenjang TK dan SD meliputi jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen,” ujarnya. (Eka Yulianti Fajlin/Idayatul Rohmah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.