TRIBUNNEWS.COM - Kasus narapidana tewas di dalam tahanan sering kali memicu sorotan publik, investigasi pihak berwajib, dan evaluasi pengamanan.
Kejadian narapidana tewas dalam tahanan di Indonesia umumnya disebabkan tiga faktor utama.
Pertama, penganiayaan atau pengeroyokan oleh sesama warga binaan.
Kedua, dugaan penyiksaan atau kekerasan yang melibatkan oknum aparat. Ketiga, kondisi kesehatan yang memburuk.
Setiap insiden tersebut biasanya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan kementerian Hukum dan HAM dengan autopsi jenazah.
Selain itu, pemeriksaan sipir atau napi lain untuk menyelidiki unsur pidana di baliknya.
Kasus serupa terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Seorang narapidana seumur hidup bernama Anton Kurniawan ditemukan meninggal dunia di sel isolasi, Sabtu (30/5/2026) malam.
Anton merupakan mantan polisi yang dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi.
Kematian Anton pun menjadi sorotan.
Bahkan, Anggota Komisi XIII DPR, Bias Layar turun tangan mengunjungi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Baca juga: Kronologi Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Tewas, Sempat Ditemukan Menelungkup di Sel Isolasi
Dalam kunjungan itu, Bias meninjau sejumlah fasilitas lapas.
Ia juga meminta penjelasan terkait kematian narapidana seumur hidup, Anton.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya, Muh Alamsyah Rahman.
Alamsyah sekaligus menjelaskan terkait informasi yang beredar perihal luka lebam di tubuh Anton saat jenazah diperiksa.
Menurutnya, luka lebam itu berasal saat Anton mencoba kabur dari lapas.
Ia sempat dilumpuhkan oleh petugas, sehingga mengalami luka-luka.
Upaya percobaan kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu dilakukan Anton pada Sabtu (23/5/2026).
Alamsyah menuturkan, saat itu Anton berupaya melarikan diri menggunakan senjata api.
Napi seumur hidup itu bahkan sempat menodongkan senjata api ke arah petugas yang sedang berjaga.
Ia juga mencoba melepaskan tembakan.
“Saat senjata api ditodongkan ke petugas yang sedang berjaga, senjata api itu ditekan pelatuknya, namun tidak meledak."
"Respons salah satu petugas langsung membanting,” jelas Alamsyah di hadapan Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, melansir TribunKalteng.com.
Kemudian, sejumlah petugas lainnya segera membantu untuk mengamankan Anton, karena yang bersangkutan masih memegang senjata api.
Alamsyah mengungkapkan, saat proses pelumpuhan berlangsung, Anton disebut sempat melakukan perlawanan.
Sehingga, petugas harus mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi.
“Makanya pada mukanya itu ada lebam-lebam, karena ini upaya melumpuhkan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar menegaskan, perlunya pembenahan di lingkungan lapas agar kejadian serupa tak terulang.
Ia pun meminta seluruh jajaran lapas dan rumah tahanan melakukan evaluasi menyeluruh.
Baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung yang tersedia.
“Saya minta berbenah diri kepada seluruh jajaran yang ada, baik lapas, rutan, dan yang lain-lainnya untuk memperbaiki diri."
"Dari personel mereka sampai juga fasilitas yang ada dan apa pun yang menyangkut warga binaan,” tandasnya.
Baca juga: Eks Polisi Anton Kurniawan Tewas di Lapas Palangka Raya, Ditjenpas: Gagal Jantung Bukan Akhiri Hidup
Anton menghembuskan napas terakhirnya di sel isolasi.
"Di sel isolasi yang bersangkutan satu kamar sendiri tidak ada warga binaan lainnya," ujar Murdiana saat jumpa pers, Minggu (31/5/2026), dikutip dari TribunKalteng.com.
Murdiana membeberkan, pihaknya rutin mengecek kondisi Anto di sel isolasi setiap satu jam sekali.
Menurut Murdiana, Anton diketahui tidak bergerak sekira pukul 20.32 WIB.
Saat itu, petugas lapas sedang mengecek kondisi Anton di sel isolasi.
"Saat pengecekan itu yang bersangkutan masih ada pergerakan," ungkapnya.
Satu jam kemudian, petugas kembali mengecek kondisi Anton dan memanggilnya dari depan pintu sel.
Akan tetapi, tak ada respons dari yang bersangkutan.
"Di situlah ada kecurigaan petugas, lalu dilaporkan ke atasannya masing-masing yang berpiket pada saat itu," ujar dia.
Sekira pukul 23.35 WIB, petugas kembali melakukan pengecekan terhadap Anton, bersama komandan jaga.
Saat itu, Anton sudah dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap ke lantai.
Mengetahui kejadian itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Kalapas serta pihak kepolisian.
"Sambil menunggu petugas tiba di Lapas yang bersangkutan masih di dalam isolasi," ungkapnya.
Setelah Anton dipastikan meninggal dunia, kepolisian langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Anton kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
"Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ," tegas Murdiana.
Anton diketahui merupakan mantan anggota polisi yang dihukum penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi pada November 2024.
Saat itu, Anton masih tercatat sebagai personel Polresta Palangka Raya.
Ia menembak sopir ekspedisi asal Kalimantan Selatan bernama Budiman Arisandi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKalteng.com/Muhammad Iqbal Zulkarnain/Ahmad Supriandi)