TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabel provider internet di Kota Jambi semrawut. Kondisi itu ditemukan di banyak titik lokasi di Kota Jambi.
Pada Kamis (28/5), Tribun Jambi melakukan pantauan di sejumlah lokasi. Hasilnya, banyak kabel provider internet terjuntai di atas atap rumah warga hingga tersangkut pepohonan.
Di Jalan SK Rd Syahbudin atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai kawasan Simpang Puskes, terlihat terjuntai di kiri dan kanan jalan.
"Itu lihat, semrawut itu, gak tahu pasangannya kayak gimana, bang," ujar Rudi, warga yang kerap melewati jalan tersebut.
Beberapa kabel terlihat sangat dekat dengan atap bangunan. Sebagian lainnya bersentuhan langsung dengan papan nama warung di kawasan padat penduduk itu.
Tak jauh dari titik tersebut, di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Alam Barajo, kabel utilitas terlihat berada di bawah atap bangunan milik warga. Jarak kabel dengan atap mobil sekira satu meter.
Kondisi semrawutnya juga terlihat di kawasan Pasar Villa, Kecamatan Alam Barajo, kabel provider internet di sepanjang jalan tampak menyatu dengan pepohonan.
Begitu juga di Jalan Sunan Gunung Jati, Kecamatan Kota Baru.
Selain melilit pepohonan, sejumlah kabel tampak tergantung rendah dan nyaris menyentuh tanah.
Di jalan depan Perumahan Grand Permata Sari, Kecamatan Kota Baru, kabel provider internet terlihat bersentuhan dengan kanopi rumah warga.
Di sekitar lokasi yang sama, kabel juga nyaris menghalangi akses masuk ke salah satu rumah.
Tarti, warga setempat yang rumahnya terdampak kabel tersebut, mengaku bingung harus melapor kepada siapa.
"Terlalu banyak tiang provider berdiri di lokasi itu, kami gak tahu milik perusahaan yang mana," ujarnya.
“Coba lihat, tiangnya banyak kan. Tidak tahu siapa yang punya,” kata Tarti.
Dia mengatakan pernah menyampaikan keluhan kepada petugas yang sedang melakukan pemasangan jaringan internet di rumah warga.
Namun, petugas tersebut menyebut kabel yang menjuntai itu bukan milik perusahaan mereka.
"Semrawut. Masak semua sales internet tidak ada yang mengakui itu kabel milik mereka. Apa mereka juga tidak tahu tiang mereka yang mana"
Tarti, Warga Kota Jambi
Tarti juga mengaku pernah menyampaikan hal yang sama kepada sales perusahaan provider internet yang datang menawarkan layanan ke rumahnya.
Namun, jawaban yang diterimanya serupa, tidak ada yang mengakui kabel tersebut milik perusahaan mereka.
"Semrawut. Masak semua sales internet tidak ada yang mengakui itu kabel milik mereka. Apa mereka juga tidak tahu tiang mereka yang mana,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Samanto, warga yang ditemui Tribun Jambi di kawasan Simpang Puskes.
Ia menilai kondisi kabel utilitas yang semrawut di sekitar tempat tinggalnya sangat mengganggu pemandangan.
Selain itu, banyaknya tiang yang berdiri di sepanjang jalan juga dinilai menambah kesan tidak tertata.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan warga.
Ia berharap ada penataan yang lebih serius terhadap kabel utilitas di Kota Jambi, baik dengan mengurangi jumlah tiang maupun menata jaringan secara lebih rapi.
“Kalau bisa dibuat jalur bawah tanah saja supaya rapi. Atau minimal jangan terlalu banyak tiang. Ngeri juga lihatnya,” pungkasnya.
Kondisi tiang kabel provider internet parah juga di Jalan Lingkar Selatan II, tepatnya di samping Masjid Jami Nurul Amal, sebelum belokan Simpang Acai.
Tiang sudah melengkung, nyaris ambruk, sementara kabel-kabel masih terkait di sana.
"Itu sudah lama, entah kapan dibenerin gak tahu. Orang internet juga lewat-lewat saja," ujar Weru, warga Simpang Acai.
Secara pasti, Weru tidak mengetahui apakah tiang tersebut milik provider internet, PLN, atau milik siapa. Tapi, yang jelas, sebagai warga setempat dia khawatir karena itu bisa menimbulkan kecelakaan.
"Apalagi itu kabelnya melintang di jalan raya. Kalau ambruk, tamatlah sudah," tuturnya.
Pihak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jambi memastikan penataan kabel utilitas tetap terus berjalan.
Ketua APJII Wilayah Jambi, Haryono, mengatakan pihaknya selama ini memiliki tim khusus yang rutin melakukan penataan dan perapian kabel utilitas di Kota Jambi.
Upaya tersebut sudah dilakukan sejak beberapa periode kepemimpinan di Kota Jambi dan masih berlanjut hingga sekarang.
"Penataan ini sudah kami kerjakan sejak masa Wali Kota Fasha, kemudian masa Penjabat Wali Kota, hingga sekarang di era Wali Kota Maulana,” kata Haryono, Jumat (29/5).
Dalam beberapa tahun terakhir, fokus perapian dilakukan di kawasan jalan protokol atau jalur As 1.
Sementara untuk 2026 dan tahun depan, penataan mulai bergeser ke kawasan As 2.
Haryono menyebut sebagian besar kabel di jalur protokol sebenarnya telah dirapikan.
Namun, kondisi di lapangan masih memungkinkan munculnya kabel yang kembali menjuntai akibat kabel terlepas, kerusakan, maupun adanya pemasangan baru oleh provider yang melakukan pengembangan jaringan.
"Untuk jalan protokol hampir 100 persen sudah dilakukan perapian. Tapi memang tidak menutup kemungkinan ada kabel yang kembali lepas atau ada penambahan jaringan baru dari provider, sehingga terlihat semrawut lagi," ujarnya.
Selain melakukan perapian di lapangan setiap hari, APJII Jambi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kabel putus atau kabel menjuntai yang dinilai membahayakan.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui hotline di nomor 0812-2974-5455.
“Kalau ada kabel putus atau keluhan dari warga, itu akan kami prioritaskan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Di sisi lain, Haryono mengungkapkan sebelumnya Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim perapian kabel utilitas melalui surat keputusan (SK).
Namun saat ini SK tersebut belum diperbarui, meski telah terjadi pergantian pengurus dan masa berlakunya telah berakhir.
Meski begitu, kata Haryono, hal tersebut tidak mengurangi komitmen APJII bersama para penyedia layanan untuk terus melakukan penataan kabel di Kota Jambi.
“Walaupun SK belum diperbarui, kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan perapian kabel utilitas ini,” pungkasnya.
Pantauan Tribun Jambi di sejumlah titik Kota Jambi, kabel internet masih semrawut. Di wilayah Kota Baru-Pertamina, di Palmerah, Simpang Acai, dan lain-lain.
Pemerintah Kota Jambi mengakui persoalan kabel utilitas yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Selain dinilai mengganggu estetika kota, kondisi kabel yang melintang tak beraturan tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan deras dan angin kencang.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan warga terkait kabel utilitas yang tidak tertata di berbagai titik kota.
Menurutnya, penataan kabel saat ini terus didorong melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), yang diberi kewenangan melakukan perapian kabel di lapangan.
“Keluhan masyarakat cukup banyak terkait kabel utilitas yang semrawut. Karena itu, kami terus mendorong APJII agar melakukan perapian secara maksimal,” ujar Maulana, Minggu (31/5).
Dalam jangka pendek, Pemkot Jambi masih memfokuskan upaya pada penertiban dan perapian kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Pemkot Jambi mulai menyiapkan konsep pembangunan jaringan utilitas bawah tanah agar seluruh kabel tidak lagi berada di udara.
“Ke depan, kita ingin seluruh jaringan utilitas masuk ke bawah tanah. Namun tentu ini membutuhkan proses, perencanaan, dan waktu,” katanya.
Sebagai langkah penguatan kelembagaan, Pemkot Jambi juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru terkait pembentukan tim penataan kabel utilitas. SK tersebut menggantikan SK lama yang masa berlakunya telah berakhir.
Dengan terbentuknya tim baru, koordinasi penataan kabel di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Pemkot Jambi membuka peluang kerja sama investasi dengan pihak swasta untuk pembangunan boks jaringan instalasi bawah tanah yang dapat digunakan bersama oleh seluruh penyedia layanan.
Melalui skema tersebut, investor akan membangun jaringan utilitas bawah tanah bekerja sama dengan pemerintah. Selanjutnya, seluruh provider diwajibkan menempatkan kabel mereka di jalur tersebut dengan sistem sewa.
“Skemanya kerja sama investasi. Jadi tidak ada lagi kabel di udara. Semua masuk ke bawah tanah dan menggunakan jaringan bersama dengan mekanisme sewa,” tegas Maulana.
Jika rencana ini terealisasi, penataan kabel utilitas di Kota Jambi diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan mendukung wajah kota yang rapi serta nyaman.
Selama ini, kabel utilitas yang menumpuk dan menjuntai masih mudah ditemui di sejumlah titik kota, menjadi persoalan klasik yang terus disoroti masyarakat. (yon)
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti banyaknya kabel provider internet semerawut. Selain mengganggu estetika, itu juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pejalan kaki.
Kemas mengatakan menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pemasangan kabel provinder internet yang diduga dilakukan tanpa izin.
Dia meminta Pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah tegas dengan menyurati asosiasi maupun perusahaan penyedia layanan yang memasang kabel tersebut.
“Saya minta Pemkot Jambi menyurati asosiasi maupun perusahaan terkait agar diberikan peringatan. Kabel-kabel yang saat ini semrawut harus segera diselesaikan dan dirapikan karena sudah sangat mengganggu,” ujarnya. Senin (1/6).
Menurut dia, penataan kabel utilitas tidak bisa terus ditunda lantaran menyangkut wajah kota sekaligus keselamatan masyarakat yang melintas di bawahnya setiap hari.
Bahkan, jika peringatan yang diberikan pemerintah tidak diindahkan, Kemas Faried mendukung adanya tindakan tegas di lapangan.
“Kalau sudah diperingatkan tapi tetap tidak digubris, saya mendukung dilakukan penertiban secara tegas. Pemerintah punya wewenang untuk bertindak,” katanya.
Dia juga mendapat informasi adanya pemasangan kabel menggunakan tiang yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Karena itu, dia meminta ketua RT di lingkungan masyarakat ikut memantau aktivitas pemasangan kabel utilitas di wilayah masing-masing.
“Saya dapat informasi ada pemasangan kabel dan tiang yang tidak berizin. Saya minta ketua RT ikut memantau. Jangan sampai nanti ada korban baru kita bergerak,” tegasnya.
Persoalan kabel provider internet semerawut di Kota Jambi segera mendapat penanganan serius agar kota terlihat lebih rapi dan masyarakat merasa aman saat beraktivitas.
Dr Aswari Hepni, Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Jambi, mengatakan dari aspek hukum, kabel listrik dan provider yang berserakan di Kota Jambi jelas bertentangan dengan UU No. 38/2004 tentang Jalan dan Permen PUPR No. 2/PRT/M/2016 yang mewajibkan penataan jaringan utilitas di Ruang Milik Jalan.
Kabel udara liar tanpa ducting bersama juga melanggar PP No. 46/2021 tentang Telekomunikasi yang mewajibkan penyelenggara pakai jalur bersama.
Hal tersebut berdampak pada aspek sosial. Sebab, estetika kota jadi rusak, citra Jambi sebagai ibu kota provinsi berkurang, dan muncul risiko keselamatan.
Kabel menjuntai rendah rawan tersambar kendaraan tinggi, konslet saat hujan, dan menghambat petugas pemadam.
Secara sosial, kondisi ini memicu persepsi ‘kumuh’ dan menurunkan rasa aman warga, terutama di pusat kota dan kawasan padat penduduk.
Saat ada angin kencang atau pohon tumbang, kabel semrawut itu jadi pemicu pemadaman massal yang mengganggu aktivitas warga.
Sebab itu, menurutnya satu diantara solusi terkait hal tersebut ialah kabel bawah tanah atau multipurpose tunnel.
Minimal, hal tersebut diterapkan untuk koridor utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Thaha, dan kawasan perkantoran.
Hal itu memberikan keuntungan, seperti lebih aman dari cuaca dan kecelakaan, estetika kota lebih tertata, serta perawatan tidak ganggu lalu lintas.
Sesuai PP No. 17/2005 dan Permen PUPR No. 2/2016, Pemda memang wajib sediakan jalur utilitas terpadu.
Meski demikian, hal tersebut memiliki tantangan, seperti biaya investasi tinggi, rawan banjir atau genangan, dan butuh koordinasi ketat PLN, provider, PU, dan Pemko sesuai PP No. 21/2021 tentang PKKPR.
Karena itu perlu dibuat secara bertahap. Prioritaskan jalur protokol dan wajibkan “shared duct” di setiap proyek jalan baru.
Untuk gang/kawasan padat, pakai ducting dangkal dan penertiban kabel udara liar dulu biar biaya efisien dan warga tetap aman. (Tribun Jambi/M Yon Rinaldi/Syrillus Krisdianto)
Pemasangan Semrawut
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini, Timur dan Tengah Hujan Ringan, Barat Berawan
Baca juga: Tegar Lolos Seleksi 4 Universitas Besar Dunia dan Negeri, dari Al Azhar hingga Lancaster University
Baca juga: 7 LIPSUS Jambi Terpopuler Mei 2026, Jalur Maut di Jambi