POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Karya pendidikan Katolik di Bumi Komodo kini dinaungi Yayasan Sukma Manggarai Barat (Yasukmabar) yang secara resmi berdiri pada tanggal 17 Juni 2020. Sebelumnya, sekolah-sekolah Katolik di wilayah Kabupaten Manggarai Barat berada di bawah pengelolaan Yayasan Sukma Pusat Ruteng.
Ketua Yayasan Yasukmabar, RD. Yohanes Fakundo Selman, S.Fil, M.Pd, kepada Pos Kupang, Senin 1 Juni 2026, menuturkan Yasukmabar mengemban mandat untuk melanjutkan dan mengembangkan karya pendidikan Gereja Katolik di wilayah Manggarai Barat dengan semangat pelayanan, profesionalisme, dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Saat ini, Yasukmabar membawahi 94 sekolah Katolik yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat, mulai dari wilayah perkotaan hingga daerah terpencil dengan tantangan geografis yang tidak ringan," katanya.
Komposisi satuan pendidikan tersebut terdiri atas 82 Sekolah Dasar Katolik (SDK) yang menyebar di 26 Paroki se-Keuskupan Labuan Bajo, tujuh Sekolah Menengah Pertama Katolik (SMPK), tiga Sekolah Menengah Atas/SMAK, satu SMAK Seminari, dan satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Katolik.
Menurut Imam yang akrab disapa Romo Ivan itu, sebaran ini menunjukkan pendidikan dasar masih menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan gereja di Manggarai Barat, sekaligus menandakan besarnya tanggung jawab yayasan dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
"Dari keseluruhan sekolah tersebut, terdapat lima sekolah yang dikelola secara penuh oleh Yasukmabar, baik dalam aspek keuangan, operasional, maupun administrasi kelembagaan," tegasnya.
Disampaikan Romo Ivan, pada sekolah-sekolah tersebut yayasan menjalankan fungsi manajerial secara langsung, termasuk pengelolaan sumber daya manusia, perencanaan anggaran, pengawasan mutu, dan pengembangan program pendidikan.
"Sementara itu, 89 sekolah lainnya berada dalam model kemitraan kelembagaan, di mana YASUKMABAR berperan sebagai payung hukum dan otoritas administratif, terutama dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi guru dan tenaga kependidikan non-ASN," ujar Roml Ivan.
Romo Ivan mengutarakan, tantangan terbesar yang dihadapi Yasukmabar saat ini adalah mengelola jaringan pendidikan yang sangat luas, yaitu 94 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik dan tingkat perkembangan yang berbeda-beda.
Jumlah sekolah yang besar ini menuntut sistem tata kelola yang kuat agar seluruh sekolah dapat berjalan sesuai standar mutu yang diharapkan.
Di sisi lain, Yasukmabar juga menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pendidikan dan kemampuan ekonomi orang tua peserta didik.
Sebagian besar sekolah yang berada di bawah Yasukmabar melayani masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, sehingga setiap upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara bijaksana tanpa membebani orang tua secara berlebihan.
"Oleh karena itu, Yasukmabar dituntut untuk terus mencari berbagai strategi pembiayaan yang berkelanjutan agar mutu pendidikan dapat meningkat tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap pendidikan Katolik yang berkualitas," ujarnya.
Romo Ivan menegaskan Yasukmabar memahami bahwa kesejahteraan guru merupakan salah satu isu penting dalam pengelolaan pendidikan swasta. Kondisi guru di bawah Yasukmabar cukup beragam.
Ada guru yang telah memperoleh sertifikasi dan berbagai tunjangan dari pemerintah, namun masih terdapat pula guru yang penghasilannya sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri karena sebagian besar sekolah Yasukmabar berada di wilayah yang daya dukung ekonominya terbatas.
"Meskipun demikian, Yayasan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap sesuai kemampuan lembaga. Bagi Yasukmabar, guru merupakan aset utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan, pengembangan kompetensi, perlindungan sosial, dan kepastian karier guru akan terus menjadi prioritas dalam agenda pembenahan yayasan ke depan. Dengan demikian, kesejahteraan guru tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan menaikkan gaji.
Kesejahteraan harus dilihat secara lebih luas: kepastian kerja, perlindungan sosial, pengembangan kompetensi, penghargaan profesional, dan keberlanjutan lembaga.
Dalam konteks Yasukmabar, pembenahan tata kelola yang sedang dilakukan dapat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan target tersebut diwaktu yang akan datang. (moa)