Oleh: Luthfi Amrusi, S.H. - Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Pertiba
SETIAP 1 Juni, bangsa kita Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya dasar negara, akan tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan arah pembangunan bangsa ini, termasuk ekonominya. Bagi kita Kepulauan Bangka Belitung, refleksi tersebut sangat penting mengingat daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari pertambangan timah, pertanian, perikanan dan perkebunan seperti lada, karet hingga kelapa sawit.
Pertanyaannya, apakah kekayaan alam yang dimiliki Bangka Belitung sudah sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat? Lalu, sudahkah pengelolaan sumber daya tersebut sejalan dengan nilai keadilan sosial yang menjadi semangat Pancasila?
Pertanyaan itu relevan karena tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV adalah memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sektor tambang seperti timah sudah puluhan tahun menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Bangka Belitung. Komoditas ini memberikan kontribusi besar terhadap ekspor dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap sektor timah juga menghadirkan tantangan. Aktivitas pertambangan meninggalkan persoalan lingkungan yang tidak sedikit. Lahan bekas tambang yang belum direklamasi, kerusakan kawasan hutan, hingga sedimentasi perairan menjadi persoalan yang masih terlihat di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut menjadi pengingat kita bersama bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh juga mengorbankan kelestarian lingkungan. Sebab lingkungan yang rusak pada akhirnya juga akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Selain timah, Bangka Belitung juga dikenal sebagai penghasil lada putih yang memiliki nilai historis dan ekonomis tinggi. Lada bahkan menjadi identitas daerah yang dikenal hingga pasar internasional. Namun dalam beberapa tahun terakhir, petani lada menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga, tingginya biaya produksi, hingga menurunnya minat generasi muda untuk berkebun. Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin kejayaan lada Bangka Belitung akan makin memudar.
Di sisi lain, perikanan, pertanian dam perkebunan terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang menopang perekonomian masyarakat. Kehadiran sektor ini membuka lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Pengembangannya harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan agar manfaat ekonomi yang diperoleh tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
Di sinilah nilai-nilai Pancasila menemukan relevansinya. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengajarkan bahwa hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Kekayaan alam yang dimiliki daerah seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya menghasilkan keuntungan ekonomi semata.
Semangat tersebut juga sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi ini mengandung pesan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk menata kembali arah ekonomi Bangka Belitung. Ketergantungan terhadap timah perlu diimbangi dengan penguatan sektor perkebunan, perikanan, UMKM, dan sektor produktif lainnya. Pada saat yang sama, upaya pemulihan lingkungan akibat aktivitas pertambangan juga harus menjadi perhatian serius.
Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai investasi atau ekspor, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan. Ketika beberapa macam sektor yang ada dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tanpa mengabaikan prinsif-prinsip hukum lingkungan, maka nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam pembangunan daerah. Inilah makna Hari Lahir Pancasila yang sesungguhnya bagi Bangka Belitung. (*)