TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Satuan Reserse Kriminal, Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari dan Intelmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus pelaku pencurian peralatan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pelaku inisial Y diringkus saat tertidur pulas di persembunyiannya di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (2/6/2026).
Tim bergerak cepat meringkus pelaku di atas ranjang tempat tidur dan langsung memborgol kedua tangannya.
Pelaku tak melakukan perlawanan sebab menyadari perbuatannya telah melakukan tindakan pencurian.
Sementara aksi pencurian ini di lingkungan SPPG Tipulu pada 19 Mei 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku nekat membobol dapur SPPG dan berhasil membawa sejumlah peralatan dapur yang mendukung operasional program makan bergizi gratis (MBG).
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor Nyaris Kelabui Polisi, Sembunyi di Kamar Mandi Gelap, Berujung Ditangkap
“Pelaku Y tidak berkutik setelah kami amankan di persembunyiannya, selanjutnya kami melakukan pengajaran sejumlah barang curian yang telah pelaku jual,” ungkapnya pada Selasa (2/6/2026).
Dari hasil penelusuran didapati 8 buah kuali berukuran besar telah pelaku jual kepada pengepul besi di wilayah Kecamatan Kadia dengan nilai sekitar Rp300 ribu.
Lalu 10 tabung gas pink ukuran 13 kilogram dijual ke sebuah pangkalan gas di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, dijual dengan harga Rp2 juta.
“Satu unit genset seharga 15 juta, dijual oleh pelaku di kawasan pelelangan ikan Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, seharga Rp2 juta tengah kami kejar,” sambungnya.
Hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebiasaan bermain judi online dan mengonsumsi sabu.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)