BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pascakebakaran di Pasar Harum Manis beberapa waktu lalu, para pedagang mendesak kios langsung dibangun ulang, namun terkendala aturan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin selaku pemilik aset.
Berdasarkan kesepakatan, kini kios yang terbakar itu mulai dibangun ulang namun bersifat semi permanen.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Kota Banjarmasin, Matnor Ali menjelaskan pembangunan kios semi permanen merupakan jalan tengah bagi semua pihak, khususnya pedagang yang memerlukan tempat untuk bertransaksi jual beli seperti sedia kala.
"Rencananya pembangunan dilakukan untuk 36 toko semi permanen," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
36 kios tersebut ditargetkan rampung sekitar tiga bulan, atau dijadwalkan akan selesai sekitar awal September 2026.
Dipaparkannya, pembangunan sementara dengan spesifikasi semi permanen di sekitar separuh lahan yang menghadap ke jalanan atau yang tidak terkena garis Satpol PP di lokasi eks pascakebakaran.
"Lokasi proyek juga telah dipagari, itu pembangunan sudah mulai dilakukan," kata Matnor.
Meski berstatus bangunan sementara, Matnor memastikan bangunan tersebut tetap kokoh. Bahkan, 36 toko tersebut sekelilingnya akan berdinding beton.
Baca juga: Bak Sampah Hilang Warga Keluhkan Kebersihan Palpalan, Ini Langkah DPRKPLH Tanahlaut
Ia menegaskan, seleksi kontraktor pun dilakukan dengan ketat. Pihaknya memastikan aspek ketahanan terpenuhi demi keselamatan dan kenyamanan, meski sifat bangunan masih dikategorikan semi permanen.
Bangunan harus dibuat kokoh, terutama dari rancangan pondasi yang mengikuti kontur tanah rawa, terlebih posisinya dekat dengan pinggiran sungai.
Pihaknya keberatan dengan opsi yang diajukan untuk menggunakan pondasi bekas kebakaran.
"Ada yang mengopsi seperti itu, kami tolak. Kami tidak ingin ada insiden lagi apalagi sampai berurusan hukum," tegasnya.
Matnor mengatakan bangunan semi permanen itu yang tengah digarap dinyatakan sudah layak untuk para pedagang.
Terkait ke depan akan revitalisasi pasar modern dari Pemko, bangunan bisa langsung diteruskan bisa pula dirombak ulang.
"Kios itu tetap bisa dibongkar atau tinggal diteruskan, jika pemerintah ingin membangun konsep pasar modern yang menghadap sungai," tandasnya.
Sebagai informasi, 36 toko semi permanen itu diperuntukkan bagi pedagang yang sama sekali tidak memiliki opsi tempat pasca kebakaran di kawasan Pasar Harum Manis.
Secara ukuran, Matnor merinci per toko dibuat dengan 2,22 meter x 3,5 meter. Lengkap dengan rolling door yang dinilai cukup untuk tempat pedagang.
Tekait langkah tersebut, juga sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) guna komitmen jangka panjang antara pedagang dan Perumda Pasar.
Sebelumnya diketahui, sejumlah oknum pedagang nekad membangun ulang kios di luar kesepakatan dengan Perumda Pasar.
Perumda Pasar pun langsung bertindak memberikan garis polisi atau police line di sekitar lokasi kebakaran kios Pasar Harum Manis.
Setelah itu, ada pertemuan para pedagang dengan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, yang membahas pembangunan sementara kios-kios yang terbakar. (Banjarmasinpost.co.id/mariana)