Tribunlampung.co.id, Muara Enim - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Palembang–Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Jemaah Haji asal Pringsewu Diduga Meninggal Akibat Serangan Jantung di Arab Saudi
Korban adalah pasangan suami istri, Towil (52) dan Rotiah (50), warga RT 04/04 Lingkungan IV, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Keduanya tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya tertimpa truk bermuatan mi instan.
Sedang sopir truk yakni Senen (25), warga Komplek Pulogadung Permai, Blok K No. 053 RT 54/10, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, kini diamankan polisi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika mobil truk BG 8139 RW yang dikemudikan oleh Senen melaju dari arah Palembang menuju ke arah Prabumulih.
Setiba di lokasi kejadian tepatnya flyover Gelumbang yang jalannya menurun, tiba-tiba mobil truk mengalami rem blong.
Ketika mobil meluncur turun, diduga di depan ada kendaraan yang berbelok sehingga sopir truk panik dan spontan membanting setir untuk menghindari tabrakan.
Namun sialnya, mobil oleng dan terbalik sehingga menimpa sepeda motor Vario yang dikendarai oleh Towil berboncengan dengan istrinya, Rotiah, yang melaju dari arah yang sama.
Akibat kejadian tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan muatan truk berupa mi instan berhamburan di jalan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, melalui Kasat Lantas, AKP Nadhya Nabilla, didampingi Kanit Laka, Ipda Tri Yudarta, membenarkan ada kejadian lakalantas tersebut yang menyebabkan dua orang berstatus suami istri meninggal dunia di tempat kejadian.
"Penyebabnya diduga kelalaian pengemudi mobil truk yang kurang berhati-hati mengendarai kendaraannya," ujar Kasat Lantas.
Saat ini, lanjut Kasat Lantas, pihaknya telah mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Sedangkan kendaraan 1 unit mobil truk BG 8139 RW, 1 unit sepeda Vario profit, dan 1 lembar STNK BG 8139 RW telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
sumber: TribunSumsel.com