Bandung yang Disukai Wisatawan Itu Tercoreng Masalah Sampah
GH News June 02, 2026 01:09 PM
Bandung -

Bandung kewalahan menghadapi masalah sampah. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan keinginan agar wilayahnya ditetapkan dengan status darurat sampah.

Permintaan tersebut disampaikan Farhan saat ditanya wartawan soal kondisi evaluasi libur panjang di Kota Bandung. Awalnya, dia mengatakan selama libur panjang, wilayahnya mengalami lonjakan timbulan sampah secara signifikan.

"Selama musim liburan ini, memang beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah turun tangan langsung membantu kita untuk membuka kuota pengangkutan sampah ke (TPA) Sarimukti," kata Farhan, Senin (1/6/2026), dikutip detikJabar.

"Karena bagaimanapun juga yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti untuk pembuangan sampah atau pengolahan di tempat akhir itu hanyalah Gubernur Jawa Barat," ujar dia lagi.

"Kota Bandung tuh nggak punya TPA, Jadi yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Apabila ada sisa-sisa tumpukan, ya memang pada dasarnya harus kita dibantu oleh Gubernur," dia menambahkan.

Farhan kemudian mengutarakan keinginan supaya Bandung statusnya ditetapkan menjadi wilayah darurat sampah. Sehingga kemudian, Pemkot Bandung bisa melakukan segala cara untuk menangani tumpukan yang terjadi di lapangan.

Permintaan Farhan itu tak luput dari kondisi tumpukan sampah yang terjadi di beberapa TPS di Kota Bandung. Sebab berdasarkan datanya, jumlah tumpukan tersebut masih tersisa 1.609 sampai 2.800 ton.

Tumpukan tersebut paling banyak berada di 5 TPS di Kota Bandung. Rinciannya TPS Ciwastra, Batununggal, Kopo Elok, Dago Elos dan Babakan Siliwangi.

"Pada saat bersamaan juga kami sudah mengajukan pada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," kata Farhan.

"Jadi kami sedang menunggu ketetapan dari pemerintah provinsi mengenai penetapan Bandung dalam keadaan darurat sampah. Sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah darurat dalam hal kebijakan," dia menambahkan.

Sampah bukan satu-satunya masalah yang melanda Bandung. Menurut laporan TomTom Traffic Index 2026, Bandung menjadi juara kota termacet nomor 1 di Indonesia (mengalahkan Jakarta dan Surabaya) dan menempati peringkat ke-16 secara global.

Waktu perjalanan di Bandung melambat hingga 64,1%, di mana pengendara rata-rata membutuhkan waktu sekitar 33 menit hanya untuk menempuh jarak 10 km.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.