Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 85 mitra dari Hanania Group (PT Hazanah Tama) menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan terkait gagalnya keberangkatan ribuan jemaah umrah.
Para mitra yang tersebar di seluruh Indonesia ini mengaku turut menjadi korban dengan total kerugian operasional menembus Rp15 hingga Rp20 miliar.
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh sejumlah jemaah terdampak.
"Kita di sini adalah korban juga berdasarkan kontrak dengan perusahaan Hanania Group atau PT Hazanah Tama. Kami melaporkan dugaan penipuan atas ketidakberangkatannya jemaah sekaligus menambahkan bukti-bukti baru untuk melengkapi laporan sebelumnya," ucapnya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa.
Rachmat menjelaskan posisi mitra dalam ekosistem Hanania Group hanyalah sebagai penengah yang membantu proses pendaftaran jemaah di daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi keuangan langsung mengalir ke rekening pusat.
"Seluruh pendaftaran, transfer, kemudian pembayaran itu langsung ke Hanania Group pusat. Uang zero tidak ada yang masuk ke mitra," ucapnya.
Akibat macetnya operasional Hanania Group, para mitra mengalami kerugian besar yang bersumber dari modal investasi pembukaan kantor, sewa staf, dan biaya operasional lainnya.
Nilai investasi per mitra berkisar antara Rp100 juta hingga Rp175 juta, dengan total kerugian riil per mitra mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Rachmat juga menambahkan selain kerugian internal mitra yang mencapai Rp20 miliar, dana jemaah yang mendaftar melalui jaringan mitra tersebut juga tertahan di Hanania pusat dengan angka yang fantastis.
Ia juga merinci total mitra melapor kurang lebih 85 mitra dari seluruh Indonesia, kemudian total kerugian operasional mitra kurang lebih Rp15 miliar sampai Rp20 miliar.
Lalu, total dana jemaah melalui mitra kurang lebih Rp31 miliar, sehingga estimasi jumlah jemaah terdampak via mitra kurang lebih 1.000 jemaah.
Rachmat menambahkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti total keseluruhan jemaah di luar jaringan kemitraan mereka karena peran mitra terputus setelah proses pelunasan selesai.
"Selebihnya, urusan operasional dan manifes keberangkatan sepenuhnya di-handle oleh Hanania pusat," kata Rachmat.
Polda Metro Jaya juga telah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5), menjelaskan langkah ini diambil guna mengakomodasi masyarakat lain yang menjadi korban, namun belum sempat melapor ke pihak kepolisian.
"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.





