Klinik Kecantikan Bodong Milik Eks Finalis Puteri Indonesia, Tak Tunjukkan Wajah Saat Tindakan
Talitha Daren June 02, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan praktik kedokteran ilegal yang menjerat mantan finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri, kembali berkembang.

Setelah berkas perkara dari laporan pertama dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum, kini muncul laporan baru yang turut menyeret namanya.

Laporan kedua tersebut bahkan telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, laporan kedua diajukan oleh seorang perempuan bernama Ratih Indriani pada 25 Mei 2026.

Aduan itu berkaitan dengan dugaan tindakan medis berupa operasi bibir atau lips surgery yang diduga dilakukan oleh Jeni terhadap korban. 

Saat ini penyidik masih mendalami unsur pidana yang mungkin terjadi dalam kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan.

Polda Riau menegaskan seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama penyelidikan berlangsung. 

Dengan munculnya laporan kedua ini, proses hukum yang dihadapi Jeni pun diperkirakan akan semakin panjang dan menjadi perhatian publik.

Baca juga: Korban Bayar 16 Juta Malah Jadi Cacat, Buntut Eks Finalis Puteri Indonesia Ngaku Dokter Kecantikan

Praktik Klinik Kecantikan Ilegal

Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan Jeni Rahmadial Fitri di Pekanbaru.

Jeni ditangkap pada Selasa (28/4/2026) setelah dua korban melaporkan dugaan tindakan medis yang menyebabkan kerugian serius.

Polisi menyebut Jeni melakukan berbagai tindakan medis tanpa memiliki keahlian khusus di bidang kedokteran.

Sejumlah tindakan yang dilakukan diduga mengakibatkan korban mengalami cacat permanen.

Dalam kasus tersebut, Jeni yang merupakan eks finalis Puteri Indonesia 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Riau.

Baca juga: 7 Fakta Selebgram Ella Nanda Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan di Depok, Keluarga: Usut!

DOKTER KECANTIKAN BODONG - Kuasa hukum memperlihatkan foto wajah korban yang mengalami rusak akibat praktik dokter kecantikan gadungan, di Pekanbaru, Riau, Selasa (28/4/2026) (Tribun Trends/KOMPAS.COM/IDON))

Siasat Jeni Gaet Korban

Ternyata Jeni yang juga Puteri Indonesia Riau 2024 ini memanfaatkan media sosial untuk menarik calon pasiennya.

Jeni juga sering memberikan banyak diskon untuk treatment kecantikan di kliniknya. 

Hal ini diungkapkan Novalinda Simamora, salah satu pasien yang mengaku menjadi korban klinik kedokteran kecantikan ilegal itu.

Nova tak menyangka jika niat hatinya untuk mempercantik diri, malah berubah jadi petaka.

Nova mengaku tidak mengenal sosok Jeni secara pribadi.

Ia mengetahui klinik milik Jeni dari media sosial Instagram yang menampilkan berbagai hasil tindakan estetika.

“Saya tidak kenal Jeni secara pribadi, saya tahu dari Instagram,” ungkap Nova saat diwawancarai Tribun, Rabu (29/4/2026).

Ketertarikan Nova muncul setelah melihat foto-foto hasil tindakan facelift dan eyebrow lift yang diunggah di akun tersebut, ditambah dengan iming-iming harga diskon yang cukup besar.

Yang membuat saya tertarik itu hasil foto atau testimoni, ditambah diskon. Harga per tindakan dari Rp27 juta menjadi Rp9 juta. Saya ambil dua tindakan, jadi total Rp16 juta,” jelasnya.

Baca juga: Ria Ricis Klarifikasi Soal Perubahan Wajah Usai Operasi Hidung, Singgung Kesehatan dan Kecantikan

Jeni Tak Mau Perlihatkan Wajah

Kecurigaan Nova mulai muncul saat proses tindakan berlangsung. 

Nova menyebut sosok yang melakukan tindakan tidak pernah memperlihatkan wajahnya sejak awal hingga akhir prosedur.

“Saya sempat curiga karena dokter atau Jeni tidak pernah memperlihatkan wajahnya sama sekali saat berhadapan dengan pasien,” katanya.

Setelah menjalani operasi, kondisi Nova justru memburuk. 

Ia mengalami infeksi serius di bagian kepala dan alis yang dioperasi, hingga menimbulkan nanah dalam jumlah banyak.

“Setelah tindakan, saya mengalami infeksi di kepala kanan kiri dan alis. Nanahnya sangat banyak, dan hasilnya benar-benar tidak estetik,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, Nova mengaku mengalami tekanan mental yang berat. 

Ia harus berbulan-bulan menjalani perawatan di rumah dengan kondisi luka yang masih terbuka dan diperban.

“Saya sangat down secara mental. Berbulan-bulan di rumah pakai perban,” katanya.

Saat mencoba menghubungi pihak klinik, Nova mengaku hanya mendapatkan saran yang tidak memadai.

“Sudah saya beri tahu lewat WhatsApp, tapi responnya cuma disuruh lap bagian yang dioperasi pakai cotton bud dan air infus,” ungkapnya.

Jeni sempat menemui Nova di Batam dan menyampaikan permintaan maaf, bahkan berjanji akan mengganti biaya pengobatan.

Namun, janji tersebut hingga kini tidak terealisasi.

“Dia sempat datang ke Batam, minta maaf dan ada niat mengganti biaya operasi, tapi tidak dilaksanakan. Saya sampai merasa seperti pengemis untuk meminta hak saya,” tegas Nova.

Untuk memulihkan kondisinya, Nova akhirnya menjalani dua kali operasi rekonstruksi di rumah sakit bersama dokter spesialis bedah plastik. 

Kini, kondisinya berangsur membaik meski masih dalam masa pemulihan.

“Saya sudah dua kali operasi di rumah sakit dengan dokter spesialis, Alhamdulillah kondisi mulai membaik. Sekarang saya fokus pemulihan,” jelasnya.

Ia juga menyebut pasca kejadian, Jeni cenderung menghindar dan tidak merespons upaya komunikasi yang dilakukan. 

Nova berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan serta pertanggungjawaban bagi para korban.

Jeni akhirnya ditangkap aparat dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa (27/4/2026), setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. 

(TribunTrends.com/Surya.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.